
OTO Mounture — Membeli mobil baru tidak melulu harus datang ke diler resmi, tetapi juga bisa memanfaatkan momen ketika ada pameran mobil seperti halnya perhelatan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 yang berlangsung di JI Expo, Kemayoran, Jakarta pada 16 – 26 Februari 2023.
Bagi calon konsumen yang ingin membeli mobil baru di lokasi pameran ada baiknya memperhatikan beberapa kiat untuk membeli mobil di pameran otomotif agar tidak salah dalam menentukan pilihan atau lainnya.
1. Cari informasi mengenai model yang ingin dibeli
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari referensi mobil yang akan dibeli, sebab di sana banyak pilihan model lain yang siap menggoda hasrat. Sebelumnya, silakan cari informasi terlebih dahulu via internet.
2. Perhitungkan budget
Ini merupakan langkah paling penting yang akan menentukan arah kebijakan keuangan keluarga ke depan. Apalagi bila memutuskan untuk membeli mobil secara kredit dengan kewajiban rutin mencicil selama sekian tahun.
Padahal di kurun waktu tersebut, Anda juga mesti menyiapkan dana untuk keperluan lain, seperti bayar biaya sekolah anak dan tentunya persiapan Lebaran.
BACA JUGA:
Beli Spare Parts Suzuki di IIMS 2023 Dapat Potongan Harga
Chery Umumkan Harga Pre-Booking OMODA 5 selama IIMS 2023
3. Fokus ke model yang ingin dibeli
Sampai di lokasi pameran, segera datangi booth merek kendaraan yang ingin dibeli. Pelajari lebih jauh mobil incaran, baik dari segi model, fitur, dan aspek-aspek penting lainnya.
4. Test drive
Pada pameran otomotif, biasanya tersedia fasilitas test drive. Lakukanlah pengujian kendaraan secara optimal sehingga bisa mendapatkan keyakinan bahwa model yang dipilih sudah tepat.
5. Transaksi pembelian
Cobalah lakukan perundingan sejenak dengan keluarga, bila sudah sepakat, bisa negosiasi kembali dengan sales advisor yang mendampingi. Minta buatkan simulasi yang jelas dan detail supaya benar-benar paham setiap rupiah yang dikeluarkan. Jangan sungkan untuk bertanya, terutama menyangkut metode pembayaran kendaraan.
Bila semua hal sudah Anda pahami dan tidak ada masalah, bisa dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Pastikan Anda mendapatkan invoice yang benar sebagai bukti pembayaran yang sah. (OM/FJ)