Igloo Hadirkan Asuransi Berbasis Syariah untuk Motor Listrik

Motor Listrik
Foto: Smoot

OTO Mounture — Perusahaan insurtech, Igloo bersama Tugu Insuranse memperkenalkan asuransi kendaraan bermotor berbasis syariah yang mencakup baik sepeda motor konvensional maupun listrik.

Pengenalan produk berbasis syariah ini tidak hanya memperluas variasi kepada pelanggan, tetapi juga sejalan dengan inisiatif pemerintah Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam produk berbasis syariah.

Produk ini dapat diakses secara langsung melalui platform asuransi direct-to-customer terbaru dari Igloo, igloo.co.id, yang memungkinkan pelanggan untuk membeli dan mengelola polis asuransi mereka dengan mudah tanpa perantara.

Selain itu, produk ini juga mencakup fitur tambahan, termasuk asuransi tanggung jawab pihak ketiga.

Produk ini akan memiliki skema yang serupa dengan asuransi kendaraan listrik (EV) yang menawarkan premi terjangkau, mulai dari Rp500.000 per tahun, dengan manfaat perlindungan hingga Rp30.000.000.

BACA JUGA: Cara Klaim Asuransi Kendaraan yang Terkena Banjir

Head of D2C Igloo, Delta Andreansyah, mengatakan pihaknya melihat adanya tren peningkatan pembelian kendaraan listrik, yang didorong oleh faktor keterjangkauan serta dampak emisi kendaraan terhadap lingkungan.

“Untuk memastikan tren ini terus berlanjut, kami mendukung pemerintah Indonesia dengan menyediakan produk asuransi yang memberikan perlindungan optimal bagi kendaraan pelanggan, termasuk melalui pembelian add-on Tanggung Jawab Pihak Ketiga,” katanya.

Melalui Igloo.co.id, lanjut dia, pihaknya akan terus menghadirkan layanan asuransi yang mudah diakses dan inovatif guna meningkatkan perlindungan pelanggan.

“Termasuk dengan mempertahankan proses pembelian yang sederhana serta layanan bantuan khusus melalui WhatsApp untuk memastikan pengalaman asuransi yang lancar bagi pelanggan kami,” ujar dia.

BACA JUGA: Tips Merawat Motor Gede agar Tetap Prima

Beberapa manfaat dari asuransi syariah Tugu Insurance antara lain:

1. Penerbitan polis yang cepat: Pelanggan dapat dengan mudah mendapatkan polis asuransi dalam hitungan menit setelah berhasil menyelesaikan proses pembelian.

2. Tambahan perlindungan yang dapat disesuaikan: Termasuk asuransi tanggung jawab pihak ketiga, serta perlindungan bagi penumpang, pengemudi, dan risiko bencana.

3. Biaya tanggungan (deductible) yang terjangkau: Berkisar antara 10-20% dari jumlah pertanggungan untuk setiap klaim.

Delta, menjelaskan penyediaan asuransi berbasis syariah akan menambah pilihan bagi pelanggannya. Pihaknya yakin bahwa manfaat seperti penerbitan polis yang cepat dan tambahan perlindungan yang dapat disesuaikan akan memungkinkan pelanggan mendapatkan perlindungan dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Solusi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi kendaraan, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem industri otomotif yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya.

(om/ril)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *