
OTO Mounture — Jika mobil atau motor Anda terendam banjir, asuransi kendaraan bisa menjadi solusi untuk menanggung biaya perbaikan. Namun, tidak semua pemilik kendaraan memahami prosedur klaim asuransi untuk kerusakan akibat banjir.
Agar klaim asuransi berjalan lancar, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini panduan lengkap agar kendaraan Anda mendapatkan perlindungan yang optimal.
1. Pastikan polis asuransi melindungi risiko banjir
Sebelum mengajukan klaim, pastikan polis asuransi Anda mencakup perlindungan terhadap banjir. Umumnya, perlindungan ini termasuk dalam perluasan jaminan asuransi kendaraan yang mencakup bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
Jika Anda hanya memiliki asuransi standar seperti Total Loss Only (TLO) atau All Risk, periksa kembali apakah perluasan jaminan banjir sudah termasuk dalam polis Anda. Jika belum, Anda mungkin perlu mengajukan tambahan perlindungan untuk masa mendatang.
2. Dokumentasikan kerusakan kendaraan dengan foto dan video
Setelah banjir surut, segera dokumentasikan kondisi kendaraan dengan mengambil foto dan video dari berbagai sudut. Pastikan untuk menangkap bukti seperti:
- Ketinggian air yang merendam kendaraan
- Bagian eksterior dan interior yang rusak
- Mesin atau komponen kelistrikan yang terkena dampak
Dokumentasi ini akan menjadi bukti kuat saat mengajukan klaim kepada pihak asuransi.
BACA JUGA: Pentingnya Dashcam untuk Keamanan Berkendara
3. Jangan langsung menyalakan mesin kendaraan
Salah satu kesalahan fatal setelah kendaraan terendam banjir adalah langsung mencoba menyalakan mesin. Air yang masuk ke dalam mesin dapat menyebabkan water hammer, yang bisa merusak piston, connecting rod, dan komponen lainnya.
Agar klaim tetap valid, biarkan kendaraan dalam kondisi apa adanya hingga teknisi dari bengkel atau pihak asuransi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
4. Laporkan klaim ke pihak asuransi secepatnya
Segera hubungi pihak asuransi setelah kendaraan terkena banjir. Umumnya, perusahaan asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, biasanya dalam 1×24 jam hingga 5 hari kerja setelah kejadian.
Saat menghubungi asuransi, siapkan informasi berikut:
- Nomor polis asuransi
- Data kendaraan (merk, model, nomor plat)
- Lokasi dan waktu kejadian banjir
- Dokumentasi foto/video kerusakan
Sebagian besar asuransi juga menyediakan layanan emergency towing untuk membantu evakuasi kendaraan ke bengkel resmi.
5. Ikuti prosedur dan inspeksi dari pihak asuransi
Usai klaim diajukan, pihak asuransi akan mengirimkan surveyor atau petugas untuk menilai tingkat kerusakan kendaraan. Proses ini bertujuan untuk menentukan apakah kendaraan masih bisa diperbaiki atau harus mendapatkan penggantian unit baru, tergantung tingkat kerusakan.
Biasanya, klaim akan diproses lebih cepat jika semua dokumen lengkap dan tidak ada indikasi kelalaian dari pemilik kendaraan.
6. Tunggu persetujuan dan proses perbaikan di bengkel resmi
Jika klaim disetujui, kendaraan akan dibawa ke bengkel rekanan asuransi untuk diperbaiki. Lama proses perbaikan tergantung pada tingkat kerusakan kendaraan.
Pastikan Anda mendapatkan informasi detail mengenai estimasi waktu perbaikan dan cakupan biaya yang ditanggung oleh asuransi. Jika ada biaya tambahan di luar polis, tanyakan lebih lanjut kepada pihak bengkel atau asuransi.
Tips agar klaim asuransi kendaraan banjir tidak ditolak
Supaya proses klaim berjalan lancar, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan menerobos banjir dengan sengaja: Jika pihak asuransi menemukan bukti bahwa kendaraan rusak karena pemiliknya nekat menerjang banjir, klaim bisa ditolak.
- Pastikan polis aktif dan sesuai: Jangan menunda pembayaran premi agar polis tetap berlaku saat dibutuhkan.
- Simpan dokumen penting di tempat aman: Pastikan STNK, BPKB, dan dokumen asuransi tidak ikut terendam banjir agar tetap bisa digunakan saat klaim.
(om/ril)