41 Unit Pertashop Telah Hadir di Jawa Barat, Terbaru di Desa Cipeujeuh

OTO Mounture — PT Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat mengumumkan hingga awal Oktober 2020 telah mengoperasikan sebanyak 41 unit Pertashop di wilayah Jawa Barat.

Adapun 41 titik Pertashop yang telah beroperasi yakni 8 unit di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur, 11 unit di wilayah Purwasuka (Purwakarta, Subang, dan Karawang) serta Kabupaten Bekasi, 10 unit di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), dan 12 di wilayah Sukabumi dan Cianjur.

“Pertamina terus bergerak memperluas pembangunan Pertashop untuk mencukupi kebutuhan energi bagi masyarakat di pelosok desa. Terutama masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi SPBU,” kata Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya kembali meresmikan unit Pertashop terbaru di wilayah Jawa Barat. Tepatnya di Jalan Raya Majalaya, Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

“Pertashop hadir sebagai lembaga penyalur resmi berskala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen akan produk berkualitas Pertamina. Di Pertashop, masyarakat akan mendapatkan BBM dengan harga, kualitas, dan takaran yang sama seperti di SPBU,” tutur dia.

Pertashop Desa Cipeujeuh dengan kapasitas penyaluran 3.000 liter per hari ini menghadirkan produk bahan bakar oktan tinggi, yaitu Pertamax RON 92, yang disalurkan langsung menggunakan mobil tangki dari Fuel Terminal Bandung Group.

“Pertamina juga turut memperhatikan protokol kesehatan di Pertashop. Operator menggunakan masker dan face shield, disediakan juga hand sanitizer, serta fasilitas transaksi non tunai melalui aplikasi MyPertamina,” terang Eko.

Eko pun berharap kehadiran Pertashop dapat memberikan kemudahan akses energi bagi masyarakat di pelosok desa, sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi di desa. “Diharapkan masyarakat di pelosok desa dapat semakin merasakan kehadiran Pertamina,” tukas dia. (OM/RIL)

, ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *