Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

SPBU Pertamina
Foto: Pertamina

OTO Mounture — Pemerintah kembali menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

Kebijakan tersebut dipastikan tetap berjalan meski terjadi gejolak harga energi dunia akibat konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto agar masyarakat tidak terbebani kenaikan harga energi.

“Kita masih punya pertahanan berlapis, jadi teman-teman nggak usah takut, masyarakat nggak usah takut, kan saya masih memastikan uangnya ada,” ujar Purbaya.

BACA JUGA: Subsidi Mobil Listrik Mulai Juni 2026, Pemerintah Siapkan Kuota 100 Ribu Unit

Menurut Purbaya, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menilai stabilitas harga energi menjadi faktor penting agar konsumsi masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan harga minyak dunia.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi domestik agar inflasi tetap terkendali.

Menkeu Purbaya, menegaskan pemerintah telah mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak dunia melalui penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, APBN masih berada dalam kondisi aman dan mampu menjadi bantalan untuk meredam dampak fluktuasi harga energi global.

Ia optimistis kondisi fiskal Indonesia tetap kuat sehingga pemerintah dapat menjaga stabilitas harga BBM subsidi hingga akhir 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga kestabilan harga energi demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

(om/ril)

, , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *