Tarif Timbal Balik Amerika Serikat: Tantangan Baru bagi Industri Otomotif Listrik Indonesia

OTO Mounture — Penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat terhadap 185 negara, termasuk Indonesia, berpotensi membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya industri otomotif listrik.

Kendati Indonesia saat ini belum menjadi negara pengekspor utama sepeda motor listrik atau komponennya ke Amerika Serikat, efek tidak langsung dari kebijakan ini tetap perlu diwaspadai.

Secara makro, kebijakan tersebut dapat berisiko memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat di dalam negeri. Lebih jauh, negara-negara lain yang terdampak seperti Tiongkok kemungkinan akan mencari pasar alternatif di luar Amerika Serikat.

Dalam hal ini, Indonesia, dengan jumlah penduduk besar dan daya beli yang kuat, berpotensi menjadi target baru bagi ekspansi produk otomotif listrik dari negara lain.

BACA JUGA: Korlantas Polri akan Tetapkan 8 Oktober sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional

Terkait hal itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menegaskan pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah untuk memperkuat pasar domestik.

Ketua AISMOLI, Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu terus dijaga dan diperketat guna melindungi produsen lokal dari dominasi produk impor.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan TKDN benar-benar diterapkan secara konsisten di industri otomotif listrik nasional. Ini penting untuk mendukung keberlanjutan industri lokal dan menjaga kemandirian teknologi dalam negeri,” ujarnya, belum lama ini.

Selain memperketat regulasi, AISMOLI juga mendorong pengawasan ketat terhadap implementasi TKDN di lapangan. Menurut Budi, tanpa pengawasan yang kuat, peluang pelanggaran bisa terjadi, sehingga tujuan utama kebijakan tersebut tidak tercapai.

BACA JUGA: Wahana Gelar Pelatihan Community Safety Riding Advisor

Meskipun kebijakan tarif ini menimbulkan tantangan baru, ada peluang strategis yang dapat dimanfaatkan. Dengan memperkuat ekosistem industri otomotif listrik, meningkatkan inovasi, serta menjaga keberpihakan terhadap produk dalam negeri, Indonesia dapat memposisikan dirinya sebagai pemain utama di pasar kendaraan listrik kawasan.

Kebijakan perlindungan industri lokal tidak hanya penting untuk menghadapi gempuran produk asing, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mencapai target transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon nasional.

(om/ril)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *