Menentukan Kegelapan Kaca Film pada Mobil

dok. Suzuki Indonesia

OTO Mounture — Penggunaan kaca film pada mobil memiliki peran yang cukup penting, baik secara tampilan maupun untuk segi kenyamanan saat berkendara. Pasalnya, kaca film dapat melindungi pengemudi dan penumpang dari terik sinar matahari yang bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan selama dalam perjalanan.

Dalam dunia otomotif, terdapat anggapan bahwa jika semakin gelap kaca film mobil yang dipakai, maka akan semakin baik juga kaca film tersebut bisa menangkal sinar matahari yang masuk. Padahal sebenarnya hal tersebut sama sekali tidak benar.

Tidak ada hubungan antara tingkat kegelapan kaca film mobil dengan kemampuan menangkal sinar matahari yang masuk. Dengan begitu tentu saja dalam mencari kaca film mobil, Anda tidak hanya mencari berdasarkan tingkat kegelapan.

Dilansir dari laman Suzuki Indonesia, dijelaskan bahwa dalam menentukan tingkat kegelapan kaca film mobil, sebaiknya pemilik kendaraan harus benar-benar memperhitungkannya dengan tepat. Antara kaca depan, samping dan belakang tentu saja memiliki tingkat kegelapan yang berbeda.

Berikut ini penetapan kegelapan kaca film pada mobil yang dianjurkan.

– Kaca depan,

Untuk urusan keselamatan, bagian kaca depan mobil dianjurkan hanya menggunakan tingkat kegelapan 20 persen saja. Namun jika dirasa 20 persen masih terlalu terang, Anda bisa meningkatkan kegelapan kaca film mobil maksimal hingga 40 persen saja.

– Kaca samping (kanan dan kiri),

Usahakan menggunakan kaca film untuk bagian kanan dan kiri mobil dengan tingkat kegelapan setengah dari tingkat kegelapan kaca depan. Jadi misalnya kaca depan Anda memiliki tingkat kegelapan 20 persen, maka Anda pasang kaca film mobil untuk bagian ini cukup dengan tingkat kegelapan 10 persen saja.

– Kaca belakang,

Yang terakhir adalah pemilihan tingkat kegelapan kaca belakang mobil. Jika pada bagian tengah kabin dilengkapi dengan spion rayben mode, maka Anda cukup menggunakan kaca film pada bagian belakang mobil dengan tingkat kegelapan maksimal 40 persen. (OM/RIL)

, ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *