Relaksasi PPnBM Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif dan Ekonomi Nasional

Ilustrasi pabrikan perakitan kendaraan (dok. MMKI)

OTO Mounture — Mulai 1 Maret 2021, pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor guna meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

“Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Misalnya, pengurangan pajak penjualan 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia,” kata dia.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1.500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2. Hal itu dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor di atas 70 persen.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” kata Airlangga.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap sembilan bulan, masing-masing tahapan akan berlangsung tiga bulan. Insentif PPnBM 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Besaran insentif tersebut akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” jelas Airlangga.

Menurut dia, pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Dalam menjalankan bisnisnya, lanjut Airlangga, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun,” tutup Airlangga. (OM/RIL)

, ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *