OTO Mounture — Demi mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan bagi diler, bengkel, vendor maupun supplier agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan pemerintah terkait Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
Selama masa PPKM Mikro Darurat dari 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom diler mobil di wilayah Jawa dan Bali akan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan tetap berkoordiansi dengan pemerintah daerah masing-masing. Sementara bagi diler atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masaing wilayah.
4W Marketing Director PT SIS, Donny Saputra, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19.
Namun, kata dia, dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini pihaknya harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja.
“Untuk itu, mari bersama-sama kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir,” tuturnya melalui keterangan resmi, belum lama ini.
Kendati demikian, konsumen Suzuki masih dapat melakukan interaksi dan transaksi baik dengan diler maupun bengkel. Diler-diler Suzuki yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, bisa diakses secara digital baik melalui website, media sosial, maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Bagi konsumen yang ingin melakukan servis, Suzuki menawarkan layanan Home Service dan Pick Up Service terutama bagi pemilik kendaraan komersial, seperti New Carry Pick Up dan APV yang bergerak di sektor vital, seperti logistik, transportasi, atau medis.
Bantuan darurat pun masih tersedia melalui layanan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA). Untuk bisa mengakses itu semua, konsumen dapat menghubungi Halo Suzuki di 0800-1100-800. Semua layanan Suzuki dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.
Pembelian suku cadang pun bisa dilakukan tanpa harus pergi ke bengkel atau diler. Cukup unduh aplikasi MySuzuki untuk kebutuhan belanja online suku cadang resmi kendaraan Suzuki. Selain itu, konsumen juga bisa mengunjungi website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online.
“Kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak tetap terjaga di masa yang sulit ini. Konsumen pun bisa tetap tenang saat berinteraksi dengan Suzuki karena kami selalu memastikan melaksanakan serangkaian protokol kesehatan yang ketat baik di diler maupun di bengkel,” tutup Donny. (OM/RIL)