Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Hingga Agustus 2021

OTO Mounture — Pemerintah melalui Kementerian Perindustian (Kemenperin) resmi memberikan perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil baru berkapasitas 1.500 cc sampai dengan Agustus 2021 mendatang.

Adapun kebijakan ini disebut untuk mendongkrak pemulihan ekonomi nasional. Di mana kebijakan ini sebelumnya hanya berlaku sampai Mei 2021, dan pada periode Juni – Agustus 2021 diberlakukan insentif PPnBM 50 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengaku pemberian diskon PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” katanya dalam keterangan resmi.

Menurut dia, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Kemenperin mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” ungkap Agus Gumiwang.

Sebelumnya, pada 1 Maret 2021 lalu, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy). (OM/RIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *