Daihatsu Lengkapi Mobil Produksi 2021 dengan APAR

OTO Mounture — Mengikuti regulasi pemerintah terkait keamanan pengguna kendaraan pribadi, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mulai Januari 2021 telah melengkapi seluruh produknya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Direktur Jendral Perhubungan Darat mengeluarkan aturan Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Aturan tersebut mengatur mengenai fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor, demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya.

Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya untuk jenis kendaraan penumpang dan komersil. Posisi peletakkan pada area ini dipertimbangkan karena mudah dijangkau oleh penumpang, maupun pengemudi, sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan, namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.

“Dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, dapat memberikan perasaan yang lebih aman dan nyaman, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara. Karena bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama,” kata Marketing Product Planning Division Head PT ADM Anjar Rosjadi dalam keterangan tertulis, belum lama ini.

Pada seluruh mobil Daihatsu, fitur APAR yang disematkan juga telah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat, dan tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.

Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu juga diklaim aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan, mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar; serta kebakaran pada benda kelistrikan. (OM/RIL)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *