OTO Mounture — Selama enam tahun, Astra Isuzu disebut telah berpartisipasi aktif dalam melakukan kampanye Uji Emisi Kendaraan untuk Peduli Lingkungan. Sesuai dengan Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, di mana seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat wajib melakukan pengecekan Uji Emisi setahun sekali.
Tak hanya untuk perawatan kendaraan, uji emisi juga bermanfaat sebagai salah satu cara membuat lingkungan semakin sehat dengan udara bersih.
After Sales Service Division Head Astra Isuzu Heri Wasesa, menjelaskan emisi gas buang kendaraan yang melebihi ambang batas membahayakan lingkungan. Hal itu juga menandakan kurangnya udara dalam proses pembakaran, sehingga saringan udara yang kotor juga dapat menyebabkan penggunaan BBM menjadi lebih boros.
Sehingga, kata dia, kampanye uji emisi ini pihaknya juga turut sosialisasikan kepada seluruh pengguna kendaraan niaga, khususnya pengguna produk Isuzu.
“Astra Isuzu ikut berperan aktif dan siap mendukung program pemerintah dalam kegiatan uji emisi ini dengan tujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara, serta mewujudkan perilaku sadar lingkungan bagi masyarakat, khususnya dari kendaraan bermotor,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Astra Isuzu pun telah menyiapkan 5 bengkel resminya untuk uji emisi kendaraan. Adapun kelima bengkel resmi itu diantaranya:
1. Astra Isuzu Sunter
Jalan Danau Sunter Utara Blok O3 Kav 30 Sunter, Jakarta Utara (021-65304433)
2. Astra Isuzu Pramuka
Jalan Pramuka Raya No 8 Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur (021-8570555)
3. Astra Isuzu Daan Mogot
Jalan Daan Mogot KM 13,9 Cengkareng, Jakarta Barat (021-54391000)
4. Astra Isuzu Fatmawati
Jalan RS Fatmawati No 159 Jakarta Selatan (021-7658464; 021-7635213)
5. Astra Isuzu Wr Buncit
Jalan Warung Buncit Raya No 9 Jakarta Selatan (021-7944450). (OM/RIL)