
OTO Mounture — Sebuah mobil listrik BYD Atto 1 berkelir putih mengalami patah as roda setelah menabrak pembatas jalan di Jalan Ring Road, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026) dini hari.
Kendaraan tersebut kemudian dievakuasi oleh petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudis Perhubungan) dan Satpol PP Jakarta Barat.
Pengawas Tim Tindak Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Endang Mulyono, mengatakan evakuasi dilakukan ketika petugas menjalankan program Gebrak Pagi (Gerakan Bersama Atasi Kemacetan Pagi).
Sebanyak 11 petugas dikerahkan dalam proses tersebut, terdiri dari sembilan personel Sudis Perhubungan dan dua anggota Satpol PP.
Berdasarkan keterangan pengemudi, BYD Atto 1 tersebut mengalami patah as roda sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum mengalami kerusakan, mobil listrik itu diketahui menabrak pembatas jalan di dekat lokasi kejadian.
BACA JUGA: Hasil Inspeksi Dipersoalkan, Konsumen OLXMobbi Klaim Rugi Puluhan Juta
Insiden tersebut terjadi di Jalan Ring Road yang mengarah dari Cengkareng menuju Tegal Alur. Kendaraan yang mengalami kerusakan dan berhenti di bahu jalan sempat mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
“Selain mengevakuasi kendaraan, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat kendaraan yang terhenti di bahu jalan,” ujar Endang.
Petugas kemudian meminggirkan BYD Atto 1 tersebut sebelum mendatangkan satu unit mobil derek untuk membawanya ke bengkel terdekat. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, arus lalu lintas di sekitar lokasi berangsur kembali normal.
Endang mengimbau masyarakat yang mengalami kendala kendaraan di jalan agar menghubungi Call Center Dishub DKI Jakarta di nomor 1500-813 untuk mendapatkan bantuan derek gratis.
Menurutnya, layanan tersebut tidak hanya membantu pengendara yang mengalami masalah kendaraan, tetapi juga bertujuan meminimalisasi potensi kemacetan akibat kendaraan yang terhenti di jalan.
“Selain membantu warga, tujuannya untuk meminimalisasi potensi pemicu kemacetan. Dishub DKI Jakarta menyediakan layanan derek ini secara gratis,” pungkasnya.
(om/mg)








