Korlantas Polri Siapkan BPKB Elektronik untuk Mobil Baru

Foto: Korlantas Polri

OTO Mounture — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini telah mempersiapkan untuk mengembangkan BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dalam format elektronik.

“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.

BPKB elektronik, kata dia, nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” ungkap Sumardji.

BACA JUGA:

Penyebab Garansi Resmi Kendaraan Bisa Gugur

Mobil Listrik Wuling Jadi Pilihan Favorit Generasi Z

Dengan meningkatkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi, BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas Regident Runmor dari mutasi, lanjut blokir, jika sudah ada BPKB elektronik.

“Peningkatan kualitas pelayanan dari kita khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi, dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir dan sebagainya kedepan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik,” jelas dia.

Kombes Pol Sumardji berharap, dengan adanya inovasi baru ini masyarakat dapat merasakan betul kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri.

“Tentu kaitannya dengan ini adalah kelebihan yang kita berikan kepada masyarakat agar masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” tutup dia.

(om/ril)

, ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *