Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar Industri B50, Dukung Program Mandatori B50 Nasional

Elnusa Petrofin

OTO Mounture — PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA) yang berada di bawah Subholding Upstream Pertamina, resmi melakukan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program mandatori B50 nasional.

Penyaluran dilakukan dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan, kepada pelanggan sektor industri.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mempercepat transisi energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi berbasis sumber daya domestik.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi Pertamina Group dalam meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) di Indonesia.

Pelaksanaan distribusi Biosolar Industri B50 merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.

Regulasi tersebut mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam minyak solar, dengan dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Sebagai bagian dari ekosistem logistik energi Pertamina Group, Elnusa Petrofin memastikan seluruh rantai operasional berjalan optimal, mulai dari kesiapan terminal, proses blending, hingga distribusi Biosolar Industri B50 kepada pelanggan.

BACA JUGA: Pemesanan VinFast MPV 7 Membludak, Produksi Masih Bertahap

Tahapan implementasi dimulai dengan penerimaan perdana Fatty Acid Methyl Ester (FAME) spesifikasi B50 pada 1 Juli 2026 melalui kapal MT Ocean Link.

Selanjutnya, pada 2 Juli 2026, Elnusa Petrofin melakukan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 menggunakan kapal OB Ocean Brave kepada pelanggan VHS Patra Logistik yang melayani sektor industri pertambangan.

Momentum ini menjadi bukti kesiapan infrastruktur logistik energi nasional dalam mendukung penerapan mandatori B50.

Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Doni Indrawan, mengatakan implementasi penyaluran perdana Biosolar Industri B50 merupakan hasil sinergi Pertamina Group dalam mendukung agenda strategis pemerintah menuju kemandirian energi.

Menurutnya, program mandatori B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri.

“Elnusa Petrofin bangga dapat menjadi bagian dari ekosistem Pertamina Group dalam mendukung penyaluran perdana Biosolar Industri B50, khususnya bagi sektor pertambangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Ini merupakan bentuk kontribusi kami dalam memastikan transformasi energi dapat berjalan secara andal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Doni.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi tersebut menunjukkan kesiapan infrastruktur dan kemampuan operasional perusahaan dalam mendukung berbagai program strategis Pertamina, termasuk agenda transisi energi dan dekarbonisasi.

BACA JUGA: Jangan Salah Paham, Ini Waktu yang Tepat Ganti Oli Setelah Perjalanan Jauh

Fuel Terminal IBT Pulau Laut yang dikelola Elnusa Petrofin telah dilengkapi fasilitas Automatic Inline Blending (ILB) untuk mendukung produksi Biosolar Industri B50.

Teknologi tersebut memungkinkan proses pencampuran biodiesel dilakukan secara otomatis di dalam pipa dengan kapasitas alir antara 250 hingga 1.000 kiloliter per jam.

Dengan sistem tersebut, proses blending berlangsung lebih presisi, efisien, serta mampu memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah sebelum produk didistribusikan kepada pelanggan.

Elnusa Petrofin juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan Operational Excellence serta penerapan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dalam seluruh aktivitas operasional.

Menurut Doni, dukungan teknologi modern, kompetensi sumber daya manusia, serta tata kelola operasional yang terintegrasi menjadi fondasi utama perusahaan dalam menghadirkan layanan distribusi energi yang aman, efisien, dan berkualitas tinggi.

Implementasi program mandatori B50 menjadi bagian dari strategi besar Pertamina dalam mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Peningkatan pemanfaatan biofuel tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional melalui peningkatan penggunaan biodiesel berbasis FAME.

Selain mendukung target dekarbonisasi nasional, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian energi Indonesia sekaligus menciptakan rantai pasok energi yang lebih berkelanjutan.

(om/pd)

 

 

 

, , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *