Ada ETLE, Polisi Tetap Lakukan Tilang Manual

dok. NTMC Polri

OTO Mounture — Usai diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional tahap pertama, Korlantas Polri mengungkapkan akan tetap melaksanakan tilang semi otomatis dengan skala prioritas.

“Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan ELTE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono seperti dikutip dari NTMC Polri.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya akan lebih mengutamakan dengan semi elektronik, di foto tapi nanti diproses secara manual (semi otomatis).

“Jadi boleh komplain kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kami juga,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional tahap pertama diikuti oleh 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa, 23 Maret 2021 kemarin.

Total ada sebanyak 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia dengan rincian yakni 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara.

Selanjutnya, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten. (OM/RIL)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *