OTO Mounture — Angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan jumlah korban kecelakaan sepeda motor pada 2023 lebih tinggi dibandingkan pada 2022.
Data Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirkamsel Korlantas Polri) menunjukkan bahwa mayoritas jenis korban dari setiap kasus kecelakaan adalah korban luka ringan, rasio korban kecelakaan roda dua yang meninggal dunia pada 2023 berada di angka 17 – 22%, di mana dalam setiap lima kasus kecelakaan roda dua dapat dipastikan setidaknya terdapat satu angka kematian.
Beberapa faktor yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan seperti kemampuan emosional pengendara, faktor lingkungan tidak terduga, dan kesiapan kendaraan perlu menjadi perhatian setiap pengendara motor.
Terkait hal itu, Suzuki memberikan himbauan beberapa hal untuk diperhatikan pengendara sepeda motor dari semua kalangan usia sebelum mulai berkendara.
BACA JUGA: Kiat Rawat Cat Bodi Doff Sepeda Motor
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan kecelakaan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama yaitu manusia, lingkungan, dan kendaraan.
Faktor manusia seperti kemampuannya mengendarai sepeda motor, kelalaian dalam mengikuti tata tertib berkendara, melakukan pelanggaran berlalu lintas, serta tingkat emosional pengendara turut berkontribusi pada angka kecelakaan di Indonesia.
Sisi lain dari faktor lingkungan atau jalanan seperti kondisi jalan yang tidak layak, kondisi penerangan jalan yang kurang mendukung, tidak tersedianya rambu lalu lintas untuk mengatur pengendara di jalan, hingga faktor keteledoran pengendara lain adalah faktor eksternal yang lebih sulit dikendalikan dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Faktor terakhir yaitu kendaraan yang juga dapat memicu kecelakaan seperti kelalaian pemilik kendaraan dalam memelihara dan merawat mesin serta komponen kendaraannya dalam pemakaian sehari-hari.
Meresponi kondisi ini, Suzuki menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu siap siaga dalam berkendara. Selain itu, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan pengendara untuk menjaga keselamatan diri sebelum berkendara antara lain:
1. Menggunakan perlengkapan keselamatan
Salah satu kebiasaan buruk pengguna sepeda motor adalah menyepelekan perlengkapan keselamatan berkendara. Padahal perlengkapan keselamatan ini menjadi yang utama untuk melindungi tubuh dari kondisi yang tidak diinginkan.
Salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah penggunaan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi bagian kepala. Selain itu penting juga untuk menggunakan jaket, sarung tangan, sepatu yang nyaman, dan perlengkapan lainnya untuk melindungi bagian tubuh lainnya.
2. Mengenali dan menaati aturan lalu lintas
Pengetahuan akan setiap jenis rambu lalu lintas adalah hal dasar yang wajib diketahui setiap pengendara. Beberapa jenis rambu seperti rambu peringatan, rambu perintah, rambu larangan, rambu petunjuk, dan rambu tambahan ada sebagai sarana komunikasi di jalan raya sehingga setiap pengendara bisa berkendara dengan tertib dan aman.
Maka dari itu setiap pengendara dihimbau untuk mengenali dan mengetahui aturan serta rambu lalu lintas sebelum melakukan perjalanan, serta menaatinya untuk mengurangi resiko kecelakaan.
3. Berkendara dengan hati-hati dan fokus
Pengendara dihimbau untuk mempersiapkan diri guna meningkatkan fokus berkendara. Pastikan bahwa sebelum berkendara, kondisi pengemudi tidak dalam keadaan mengantuk. Jika mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak untuk mengembalikan fokus berkendara.
Selain itu hindari juga berkendara sambil menggunakan telepon genggam atau mendengarkan musik menggunakan earphone, karena hal ini mengurangi kemampuan pengendara untuk menyadari hal-hal yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Perlunya mengatur emosi dan perilaku berkendara seperti menjaga batas kecepatan, dan tidak mudah terprovokasi pengendara lain.
BACA JUGA: Honda Kenalkan Skuter Motocompact versi Terbaru
4. Gunakan motor yang tepat
Pengendara harus memahami kondisi jalan yang akan ditempuh untuk mengetahui kendaraan yang sesuai untuk digunakan. Untuk mendukung mobilisasi sehari-hari, masyarakat umumnya menjatuhkan pilihan pada motor skutik compact.
5. Memeriksa kendaraan secara berkala
Memperhatikan kondisi kendaraan agar tetap prima untuk pemakaian sehari-hari merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Untuk menjaga kualitas kendaraan tetap terjaga, Suzuki menganjurkan para pemilik kendaraan untuk melakukan service di bengkel resmi.
Guna mendukung kebutuhan service konsumen, Suzuki menyediakan layanan service sepeda motor yang bisa diakses melalui website www.suzuki.co.id, layanan call center Halo Suzuki, atau aplikasi MySuzuki.
“Mengurangi tingkat kecelakaan khususnya bagi pengguna sepeda motor merupakan tanggung jawab bersama sebagai sesama pengguna jalan. Untuk itu, Suzuki juga menghimbau kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara yang merupakan tanggung jawab kita bersama. Dan dengan memperhatikan beberapa hal inilah yang menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko kecelakaan sepeda motor,” tutup Hariadi. (OM/RIL)