Mitsubishi Kecewa Pajero Sport Tak Dapat Insentif PPnBM

OTO Mounture — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperluas kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Dari sebelumnya hanya 21 mobil, dengan perluasan kebijakan tersebut maka saat ini ada 29 mobil yang menerima insentif PPnBM tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021, syarat mobil baru yang mendapatkan relaksasi PPnBM, yakni diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal 60 persen, turun dari sebelumnya 70 persen.

Meski sempat digadang-gadang akan mendapatkan insentif PPnBM, namun rupanya Mitsubishi Pajero Sport tidak masuk kedalam 29 mobil yang menikmati kebijakan pemerintah tersebut. Terkait hal itu, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengaku kecewa dengan keputusan itu.

Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan kenyataan Pajero Sport tidak masuk dalam program insentif PPnBM, karena masalah lokal konten. Dia mengaku, pabrik mereka (Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia – MMKI) sudah berupaya keras untuk meningkatkan rasio lokalisasi.

“Sayangnya (Pajero Sport) tidak memenuhi guideline untuk PPnBM. Jadi saya rasa banyak konsumen Pajero Sport ingin (insentif) PPnBM, mereka ingin mendapatkan model yang terbaik ini dengan harga yang baik, sayangnya kami tidak mendapatkan keuntungan ini. Jadi kami dari MMKSI, dan saya meminta maaf karena mengecewakan,” katanya pada acara Virtual Media Gathering, Selasa, 6 April 2021.

Dia mengungkapkan, MMKI sebagai pabrik sudah berupaya semaksimal mungkin, untuk meningkatkan lokal ratio dari kendaraan yang diproduksi secara bertahap, namun tetap belum dapat memenuhi pedoman maksimal yang ditentukan oleh pemerintah.

Kendati demikian, Nakamura tidak merinci secara pasti terkait tingkat kandungan lokal dari Pajero Sport. Namun, tidak masuknya model pesaing dari Toyota Fortuner itu dalam daftar penerima insentif PPnBM menandakan lokal purchase mobil tersebut tidak mencapai ketentuan yang disyaratkan pemerintah yaitu mencapai 60 persen.

Dalam daftar yang dibuat Kemenperin, total ada empat mobil berkapasitas di atas 1.500 cc – 2.500 cc yang mendapatkan insentif pajak. Mulai dari Toyota Kijang Innova, Fortuner, Honda HR-V 1.8L, dan CR-V 2.0L.

“Kami paham, dan kami juga harus memikirkan konsumen kami yang ingin membeli kendaraan kami dengan harga yang rasional. Tapi tak perlu khawatir, kami akan memulai sales program yang lebih lagi mulai April 2021, khusus untuk Pajero Sport sehingga konsumen yang ingin membeli Pajero Sport dapat benefit dan diuntungkan dengan program sales kami,” tutupnya. (OM/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *