Kerusakan pada Fuel Pump, Mitsubishi Recall Ratusan Ribu Xpander

OTO Mounture — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melakukan penarikan kembali (recall) sebanyak 139.111 unit untuk model kendaraannya di Indonesia, yaitu Xpander terkait pemeriksaan dan pergantian komponen Fuel Pump.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima OTO Mounture, Senin, 22 Juni 2020, dikatakan bahwa yang terdampak recall tersebut merupakan Xpander dengan tahun produksi 2017 – 2019.

Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura, mengungkapkan bahwa program kampanye perbaikan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan guna memastikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin layanan purna jual berkualitas bagi para pengguna kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia.

“Kami mengundang konsumen setia Mitsubishi Xpander untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya dengan prosedur yang mudah dan tanpa biaya,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Adapun recall ini disebut dikarenakan oleh hasil investigasi yang dilakukan pihak MMKSI, di mana ditemukan fenomena bahwa Fuel Pump di dalam tangki dapat berhenti beroperasi, yang berpotensi mengakibatkan mesin tidak dapat dinyalakan atau berhenti bekerja.

Kemungkinan penyebabnya adalah impeller memuai dan berubah bentuk, kemudian bergesekan dengan bagian di sekitarnya, sehingga impeller tersebut berhenti berputar.

Adapun kampanye perbaikan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan pada label modul fuel pump Xpander dan melakukan pergantian unit fuel pump dengan yang sudah disempurnakan. Estimasi pelaksanaan pemeriksaan sekitar 1 jam per unit dan proses pemeriksaan dan perbaikan sekitar 2 jam per unit.

Program kampanye perbaikan bertajuk ‘Field Fix Campaign‘ ini mulai berlaku sejak 22 Juni 2020 di seluruh diler kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia, dan konsumen tidak akan dikenakan pungutan biaya alias gratis.

MMKSI melalui diler kendaraan penumpang Mitsubishi di seluruh Indonesia akan menginformasikan dan mengirimkan undangan kampanye perbaikan kepada konsumen yang kendaraannya terlibat. (OM/RIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *