KTB Resmikan Diler Baru Mitsubishi Fuso di Ciamis

OTO Mounture — PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor kendaraan niaga dari Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation meresmikan diler terbarunya dengan layanan 3S (Sales. Service, Spare Parts) yakni PT Suryaputra Sarana (SPS) di Ciamis, Jawa Barat.

Diler baru yang berlokasi di Jl. Raya Ciamis Banjar No. 18-22, Cijeungjing, Kab. Ciamis, Jawa Barat ini disebut akan menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan daerah di sekitarnya yang didukung oleh berbagai sektor usaha seperti pertanian, logistik dan peternakan.

Kawasan ini merupakan gerbang jalur distribusi dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. Mitsubishi Fuso berharap dapat lebih dekat dan memberikan pelayanan terbaik 3S, kepada seluruh pelanggan di Ciamis, Jawa Barat.

“Sebagai wujud komitmen mendukung bisnis pelanggan setia Fuso, Mitsubishi Fuso membuka diler 3S baru di Ciamis. Diler ini akan memudahkan pelanggan setia kami untuk mendapatkan produk unggulan dan pelayanan prima dari FUSO yang didukung oleh mekanik profesional,” kata Sales & Marketing Director PT KTB, Duljatmono.

BACA JUGA: Cuma 3 Bulan, KTB Berhasil Pasarkan Fuso Euro 4 Lebih Dari 6.000 Unit

Diler 3S ini memiliki bangunan seluas 1.807 meter persegi dengan showroom 720 meter persegi, terletak di area seluas 6.918 meter persegi. Area bengkel 1.035 meter persegi memiliki empat stall dan satu buah truk pit yang mampu melayani hingga 15 konsumen setiap hari.

Pelanggan dapat menunggu di showroom yang luas dan nyaman dengan berbagai fasiitas seperti AC, free Wi-Fi, TV Kabel, kids’ corner, dan mushola. Tak hanya itu, PT SPS juga memastikan ketersediaan suku cadang asli Mitsubishi Fuso bagi para konsumen.

Adapun PT SPS menawarkan program promo penjualan, antara lain dengan pembelian satu unit Canter, konsumen mendapatkan TV LED 32” dan untuk satu unit Fighter X, konsumen mendapatkan satu unit TV LED 50” pada hari Grand Opening.

Promo layanan purnajual, PT SPS juga memberikan layanan gratis penggantian oli, filter oli dan Engine Flush selama periode September – November 2022. (OM/RIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *