
OTO Mounture — Industri otomotif nasional kembali menjadi perhatian menyusul rencana impor kendaraan dari India. Menanggapi hal tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menegaskan bahwa pabrikan dalam negeri masih sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, khususnya segmen pick-up.
Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika, menyampaikan bahwa kapasitas produksi industri otomotif nasional sejatinya cukup besar. Saat ini, GAIKINDO memiliki 61 perusahaan anggota dengan total kapasitas produksi mencapai 2,5 juta unit kendaraan roda empat atau lebih per tahun.
“Anggota GAIKINDO dan industri pendukungnya sebenarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Untuk kendaraan komersial kelas menengah ke bawah atau pick-up penggerak 4×2, kapasitas produksi nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. Namun, angka tersebut diakui belum termanfaatkan secara optimal dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah perusahaan anggota GAIKINDO yang memproduksi kendaraan pick-up antara lain:
1. PT Suzuki Indomobil Motor
2. PT Isuzu Astra Motor Indonesia
3. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor
4. PT SGMW Motor Indonesia
5. PT Sokonindo Automobile
6. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
7. PT Astra Daihatsu Motor
Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4×2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Hal ini menunjukkan kuatnya struktur industri otomotif nasional yang didukung sektor manufaktur dan komponen lokal.
BACA JUGA: Debut iCAR di IIMS 2026 Sukses Besar, Raup 300 SPK dan 818 Sesi Test Drive
Dalam beberapa tahun terakhir, penjualan kendaraan bermotor di pasar domestik berada di bawah angka 1 juta unit per tahun. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya utilisasi kapasitas produksi di dalam negeri.
Namun di sisi lain, kinerja ekspor menunjukkan tren positif. Indonesia mampu mengekspor lebih dari 518.000 unit kendaraan ke 93 negara. Capaian ini menjadi bukti bahwa produk otomotif nasional memiliki daya saing global.
Secara keseluruhan, industri otomotif nasional menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh ekosistemnya, mulai dari manufaktur kendaraan, industri komponen, hingga layanan purna jual.
GAIKINDO menilai, jika diberikan kesempatan dan waktu yang memadai, industri otomotif nasional bersama industri komponen yang tergabung dalam Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) dapat berpartisipasi aktif dalam memenuhi kebutuhan kendaraan komersial tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri, menjaga stabilitas tenaga kerja industri otomotif, memperkuat ekosistem industri nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Selain kendaraan 4×2, produsen dalam negeri juga memiliki kemampuan memproduksi kendaraan penggerak 4×4, meski membutuhkan waktu persiapan produksi sebelum dapat direalisasikan secara massal.
Dengan kapasitas produksi yang besar, tingkat TKDN tinggi, serta jaringan layanan purna jual yang tersebar luas di seluruh Indonesia, industri otomotif nasional dinilai masih sangat mampu menjawab kebutuhan pasar domestik.
(om/ril)








