OTO Mounture — Melakukan perjalanan keluar negeri, terkadang mengendarai kendaraan perlu dilakukan. Namun, sebelum berkendara di negeri orang dibutuhkan surat-surat perjalanan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun SIM yang diakui dibanyak negara di dunia, yakni SIM Internasional, di mana memiliki nama, foto, dan informasi mengenai izin mengemudi yang Anda miliki dan diterjemahkan ke dalam beberapa negara.
Hal ini untuk memudahkan petugas di banyak negara untuk mengetahui bahwa Anda memiliki izin mengemudi di negara asal, dan jenis kendaraan yang bisa Anda kendarai.
Saat ini SIM Internasional berlaku di 92 negara yang mengakui, menandatangani, mensukseskan dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.
Untuk mendapatkan SIM Internasional ini ternyata tidak sesulit membuat SIM nasional, sebab tidak membutuhkan ujian teori dan praktik. Menariknya, Anda bisa membuat SIM Internasional ini secara online.
Caranya, Anda tinggal melakukan registrasi melalui laman Korlantas Polri dengan alamat siminternasional.korlantas.polri.go.id. Selanjutnya, Anda diminta untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi data-data.
BACA JUGA:
POLAR UI: Fitur ABS Mampu Minimalisir Kecelakaan Sepeda Motor
Waste Crafting, Cara FIFGROUP untuk Peduli Lingkungan
Persiapkan persyaratan untuk melakukan pendaftaran di antaranya foto terbaru dengan syarat foto nampak 2 kancing kemeja, warna latar belakang putih, warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih, tidak menggunakan kacamata, wajah menghadap kamera, tidak menggunakan kontak lens/softlens, bukan foto hitam putih, dan tidak boleh terlihat gigi.
Selanjutnya melampirkan scan KTP, Paspor yang masih berlaku, SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan SIM Internasional yang diajukan), tanda tangan di kertas putih dituliskan menggunakan tinta hitam.
Setelah persyaratan telah dipenuhi maka Anda diminta untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan (biayanya sekitar Rp250 ribu di luar ongkos kirim bila ingin dokumen dikirimkan ke alamat).
Adapun proses yang dibutuhkan hingga selesai pengiriman di estimasi selama 14 hari. Namun, saat tim OTO Mounture melakukan pembuatan SIM Internasional proses hingga selesai pengiriman dokumen ke alamat tujuan hanya memakan waktu selama 3 hari saja.
(om/ril)