Tokopedia Perluas Wilayah untuk Layanan Online Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

OTO Mounture — Platform e-commerce, Tokopedia mengumumkan perluasan layanan bayar pajak kendaraan online ke banyak wilayah di Indonesia.

Rudy Dalimunthe, Director of Digital Goods Tokopedia and TikTok E-commerce, mengatakan masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia bisa lebih mudah bayar STNK tahunan di mana dan kapan saja, bahkan dari rumah, lewat fitur online SIGNAL atau E-Samsat di Tokopedia.

Dalam menghadirkan fitur-fitur tersebut, kata dia, Tokopedia bersinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain.

“Digitalisasi layanan publik sangat penting untuk terus diupayakan bersama demi makin meningkatkan kualitas, efisiensi, dan transparansi layanan publik di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi, belum lama ini.

BACA JUGA:

Hyundai dan Pemkab Bekasi Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis

Cara Mudah Buat SIM Internasional via Online

Lebih lanjut Rudy, mengungkapkan melihat animo yang sangat positif dari masyarakat terhadap fitur online bayar pajak kendaraan, Tokopedia memutuskan untuk memperluas jangkauan layanan ini ke lebih banyak wilayah di Indonesia.

“Dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah wilayah yang bisa merasakan kemudahan bayar pajak kendaraan online di Tokopedia naik hampir 3 kali lipat pada tahun 2024,” ungkap dia.

Fitur SIGNAL di aplikasi maupun website Tokopedia bisa digunakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti D.I. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan fitur E-Samsat menjangkau Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.

(om/ril)

, , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *