IDRS Resmi Dideklarasikan, Jadi Standar Baru Keselamatan Sepeda Motor di Indonesia

Indonesian Road Safety Rating

OTO Mounture — Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai pihak. Di tengah populasi sepeda motor yang terus meningkat hingga mencapai sekitar 145 juta unit pada 2026, jumlah korban kecelakaan justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data ASEAN Stats 2024, jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 200.005 orang pada akhir 2024. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 128.466 korban dan 176.916 korban pada 2022.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah praktisi dan pemerhati keselamatan transportasi mendeklarasikan Indonesian Road Safety Rating (IDRS) sebagai upaya mendorong peningkatan standar keselamatan kendaraan roda dua di Indonesia.

Direktur Utama PT Katya Fajar Ultima (KyFU), Wawan Prastowo, menjelaskan bahwa IDRS merupakan inisiatif yang bertujuan menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

“Indonesian Road Safety Rating atau IDRS merupakan inisiatif kami demi jalanan Indonesia yang lebih berkeselamatan,” ujar Wawan.

IDRS dirancang sebagai program berbasis konsumen yang berfungsi memberikan informasi mengenai tingkat keselamatan produk kendaraan roda dua. Dengan adanya sistem penilaian ini, masyarakat dapat memilih kendaraan berdasarkan standar keselamatan yang lebih jelas dan terukur.

Di sisi lain, produsen juga mendapatkan acuan untuk mengembangkan produk yang lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

BACA JUGA: Jangan Asal Pasang Cover Radiator Variasi, Mesin Honda Vario 160 dan PCX 160 Bisa Overheat

Kehadiran IDRS sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).

Dalam pilar ketiga RUNK disebutkan bahwa Indonesia diharapkan mulai mengadopsi standar New Car Assessment Program (NCAP) pada 2030 sebagai salah satu upaya meningkatkan keselamatan kendaraan.

Namun penerapan standar tersebut secara langsung dinilai berpotensi menimbulkan tantangan bagi industri maupun konsumen. Karena itu, IDRS hadir sebagai jembatan yang mengakomodasi kepentingan kedua pihak.

Melalui sistem rating keselamatan yang bersifat sukarela dan berbasis edukasi konsumen, IDRS diharapkan dapat mempercepat budaya keselamatan berkendara tanpa memberikan beban berlebihan kepada industri otomotif.

Deklarasi IDRS juga mendapatkan dukungan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyambut positif kehadiran lembaga tersebut karena dinilai dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.

“Kami sangat mendukung keberadaan IDRS sehingga pada tahun 2030 tingkat kecelakaan di jalan raya yang melibatkan sepeda motor bisa ditekan,” kata Soerjanto dalam sambutannya melalui Zoom Meeting.

KNKT sendiri merupakan lembaga independen yang bertugas melakukan investigasi kecelakaan transportasi di sektor penerbangan, pelayaran, jalan raya, dan perkeretaapian.

Meski baru dideklarasikan secara resmi, IDRS sebenarnya telah mulai melakukan proses penilaian dan sertifikasi terhadap sejumlah produk sepeda motor yang beredar di Indonesia.

BACA JUGA: Panduan Membeli Mobil Bekas untuk Road Trip, Jangan Sampai Salah Pilih!

Dalam acara deklarasi yang digelar di Kampung APP Jagakarsa, Jakarta Selatan, perwakilan IDRS Adrianto Sugiarto Wiyono menyerahkan sertifikat keselamatan kepada beberapa produsen.

Mulai dari MForce Indonesia, produk yang mendapatkan sertifikasi keselamatan meliputi CFMoto Papio XO-1 meraih 5 bintang, WMoto Letbe Island meraih 3 bintang, dan Zeeho AE4 ABS meraih 4 bintang.

Lalu motor listrik Alva juga memperoleh sejumlah sertifikat keselamatan, di antaranya Alva Cervo Q meraih 5 bintang, Alva Cervo X meraih 4 bintang, dan Alva N3 Next Gen dapat 3 bintang.

Kemudian pabrikan asal India, TVS, turut meraih sertifikasi melalui beberapa model yaitu TVS Ronin TD dapat 5 bintang, TVS Ronin SS meraih 4 bintang, dan TVS Calisto 125 Premium mendapatkan 3 bintang.

Selama ini konsumen Indonesia cenderung mempertimbangkan harga, desain, performa, hingga efisiensi bahan bakar saat membeli kendaraan. Namun aspek keselamatan sering kali belum menjadi pertimbangan utama.

Dengan hadirnya IDRS, masyarakat kini memiliki referensi tambahan dalam memilih kendaraan yang tidak hanya menarik secara desain dan fitur, tetapi juga memenuhi standar keselamatan yang lebih baik.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong produsen untuk semakin serius menghadirkan inovasi keselamatan sekaligus membantu menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

(om/pd)

 

 

, , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *