Hingga Hari Kedua Operasi Patuh 2022 Sebanyak 42 Ribu Kendaraan Ditindak

Ilustrasi (dok. NTMC Polri)

OTO Mounture — Korlantas Polri mencatat hingga hari kedua digelarnya operasi Patuh 2022 yang dimulai pada 13 Juni kemarin telah menindak sebanyak 42.699 kendaraan di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan laporan harian dari posko operasi patuh 2022 Polda jajaran pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 42.699 penindakan,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko melalui keterangan resminya.

Gatot mengatakan, penindakan yang dilakukan terdiri dari Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan juga berupa teguran. “Dengan rincian penindakan secara E-TLE sebanyak 9.421 penindakan, dan teguran sebanyak 33.278 penindakan,” jelasnya.

Selanjutnya, Gatot menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni penggunaan helm tidak sesuai SNI, dengan lima pelanggaran. Lalu, untuk jenis pelanggaran paling banyak pada kendaraan mobil yakni penggunaan safety belt.

“Kemudian jenis pelanggaran selama operasi patuh 2022 sepeda motor R2 sebanyak 5 pelanggaran yaitu penggunaan helm tidak sesuai dengan SNI. Kemudian yang kedua mobil atau kendaraan khusus sebanyak 15 pelanggaran yaitu penggunaan safety belt,” tuturnya. (OM/RIL)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *