
OTO Mounture — Pembelian secara kredit menjadi salah satu cara yang dilakukan konsumen dalam pembelian kendaraan bermotor. Cara ini dianggap menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan kendaraan dengan mudah dan cepat.
Namun, ada kalanya pembelian secara kredit dihadapkan pada kesulitan dalam pembayaran angsuran yang berakibat gagal bayar dan kendaraan pun harus ditarik oleh pihak pembiayaan.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan bahwa sebagian orang melakukan pembelian secara kredit namun tidak memperhitungkan secara matang keuangannya.
BACA JUGA:
Mobil Listrik Ini Terbukti Penuhi Kebutuhan Konsumen
Polytron Bangun Pabrik Baru untuk Kendaraan Listrik di Kudus

Terkadang, kata dia, orang itu tergiur dengan jangka waktu panjang masa kredit. Tetapi, lanjut dia, dengan waktu yang panjang malah membuat mereka tidak menyadari kemampuan keuangannya.
“Kredit panjang terkadang membuat orang nggak sadar. Kadang waktu yang lama menjadikan semakin melemah (keuangan) dan satu titik sudah tidak punya kemampuan membayar,” ujarnya pada acara talk show yang dihelat Forum Wartawan Otomotif di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.
Ia pun memberikan siasat dalam melakukan pembelian secara kredit. Menurutnya, hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui batas kemampuan keuangannya.
“Jangan sampai (melakukan kredit) kalau kita belum mampu, maka tahan dulu sampai kita memang sudah mampu. Jadi kita harus ukur kemampuan biar tidak terjadi kredit macet,” pungkas dia.
(om/ls)