OTO Mounture — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) menerapkan adaptasi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk kegiatan operasional seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia, serta kegiatan penjualan dan purna jual yang dilakukan di luar area diler yang dimulai pada 1 Juli 2020.
Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura, mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan ini merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada periode normal baru, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen Mitsubishi saat melakukan aktivitas serta mengakses fasilitas dan layanan terkait keseluruhan proses kepemilikan kendaraan.
“Kesehatan dan kenyamanan konsumen kami dalam bertransaksi merupakan hal yang menjadi fokus dan prioritas kami saat ini,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
Secara umum, Mitsubishi melakukan penerapan protokol kesehatan dengan konsumen pada dua situasi, yakni Walk in Customer, dan Kegiatan di luar outlet.
Di mana untuk situasi Walk in Customer, MMKSI melakukan persiapan kebersihan dan kondisi steril di area diler dan bengkel dengan cairan pembersih/ disinfektan sebelum diler buka dan tutup setiap harinya.
Kemudian, memastikan sabun cuci tangan dan hand sanitizer selalu tersedia. Lalu, seluruh personil yang bertugas di diler (mulai dari petugas kebersihan, frontliner, tenaga penjual hingga teknisi) mengenakan atribut perlindungan diri dari Covid-19 seperti masker, sarung tangan dan face shield.
Selanjutnya, melaksanakan protokol kesehatan kenormalan baru pada seluruh interaksi petugas diler dan konsumen seperti memeriksa suhu tubuh menggunakan thermometer gun, kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak (minimal 1 meter), menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless.
Sementara untuk situasi Kegiatan di luar outlet yaitu terkait kegiatan yang dilakukan di luar area diler untuk kegiatan penjualan dan layanan pemeliharaan kendaraan diantaranya konsumen mencari informasi melalui media umum dan melakukan kontak melalui saluran resmi Mitsubishi Motors Indonesia. Kemudian, petugas diler melakukan follow-up.
Selanjutnya, melaksanakan persiapan kebersihan dan kondisi steril unit dan peralatan yang digunakan, seluruh personil yang bertugas keluar menemui konsumen mengenakan atribut perlindungan diri dari Covid-19 seperti masker, sarung tangan dan face shield.
Serta melaksanakan protokol kesehatan new normal pada seluruh interaksi petugas diler dan konsumen seperti kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak (minimal 1 meter), menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless. (OM/RIL)