
OTO Mounture — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai konsisten mendukung pertumbuhan sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional.
Menurut GAIKINDO, pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menghadirkan berbagai program, regulasi, dan insentif yang membantu industri otomotif menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pandemi Covid-19 hingga transformasi menuju kendaraan elektrifikasi.
Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty, menilai hubungan pemerintah dengan industri otomotif selama ini dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang berkelanjutan.
“GAIKINDO melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional. Berbagai kebijakan yang diterapkan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri, merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri otomotif Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh investor,” ujarnya.
BACA JUGA: Penjualan Honda pada Mei 2026 Naik Tipis, Market Share Terus Menyusut
Salah satu bentuk dukungan yang mendapat apresiasi adalah fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS). Berdasarkan catatan GAIKINDO, selama periode Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema tersebut mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar 800 miliar dolar AS.
Dari total 74 perusahaan pengguna fasilitas tersebut, sebanyak 57 perusahaan berasal dari sektor otomotif. Skema ini memberikan pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing industri.
Selain itu, kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga dinilai menjadi salah satu stimulus yang berhasil menjaga pasar otomotif nasional.
Program tersebut dimanfaatkan hampir seluruh produsen kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia, termasuk Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Melalui insentif tersebut, permintaan domestik tetap terjaga, utilisasi pabrik dapat dipertahankan, dan lapangan kerja di sektor otomotif tetap terlindungi.
GAIKINDO juga menilai implementasi Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam mendorong transformasi industri otomotif.
Program yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tersebut diikuti berbagai perusahaan otomotif nasional, baik pada segmen Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Implementasi program tersebut dinilai berhasil mendorong investasi baru, mempercepat pengembangan kendaraan elektrifikasi, serta meningkatkan penggunaan komponen lokal.
BACA JUGA: BRIN: Transisi Kendaraan Listrik Butuh Ekosistem EV Terintegrasi
Selain memberikan berbagai insentif, pemerintah juga secara rutin menggelar forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri otomotif.
Salah satu forum strategis yang mendapat perhatian adalah Indonesia–Japan Automobile Dialogue serta Biofuel Co-Creation Task Force Meeting.
Menurut Anton Kumonty, forum yang terakhir digelar pada 2025 tersebut menghasilkan pembentukan Working Group on Biofuel Co-Creation Task Force, sebagai langkah konkret mempercepat pengembangan biofuel di Indonesia.
“Keberhasilan industri otomotif nasional sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri,” kata Anton.
GAIKINDO juga mengapresiasi komitmen pemerintah yang terus memandang investor Jepang sebagai mitra strategis pembangunan industri manufaktur nasional.
Selama lebih dari puluhan tahun, perusahaan otomotif Jepang tidak hanya membangun fasilitas produksi kendaraan dan komponen, tetapi juga mengembangkan ekosistem industri pendukung.
Dalam lima tahun terakhir, investasi tersebut antara lain diwujudkan melalui pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang dan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) atau proving ground di Bekasi.
Di sisi lain, sejumlah produsen otomotif asal Tiongkok juga mulai menunjukkan minat untuk memperluas investasi di Indonesia.
Ketua Bidang Pengembangan Pasar GAIKINDO, Jongkie Sugiarto, mengatakan beberapa perusahaan otomotif Tiongkok berharap memperoleh dukungan pemerintah yang setara agar dapat merealisasikan rencana investasi jangka panjang di Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik tinggi sebagai basis produksi otomotif di kawasan.
Melihat pentingnya kontribusi industri otomotif terhadap perekonomian nasional, GAIKINDO mengusulkan agar pemerintah memperluas stimulus bagi seluruh jenis kendaraan.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian agar kebijakan insentif tidak hanya diberikan kepada kendaraan elektrifikasi, tetapi juga mencakup seluruh teknologi yang saat ini dipasarkan di Indonesia.
Jenis kendaraan yang diusulkan mendapatkan stimulus meliputi Kendaraan berbasis Internal Combustion Engine (ICE), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Menurut GAIKINDO, kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku industri otomotif dalam menjaga pertumbuhan pasar nasional sekaligus menghadapi tantangan transformasi industri otomotif global.
Menutup pernyataannya, Anton Kumonty menegaskan bahwa GAIKINDO akan terus mendukung terciptanya industri otomotif Indonesia yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan.
(om/pd)








