
OTO Mounture — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk mendukung mobilitas masyarakat pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Program Motis bertujuan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor di jalan raya serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada periode libur panjang akhir tahun.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa Motis merupakan layanan pengangkutan sepeda motor secara gratis dengan memanfaatkan moda transportasi, salah satunya kereta api.
“Program ini memungkinkan peserta Motis mengirimkan sepeda motor menggunakan kereta api. Tujuannya untuk meminimalisasi jumlah kendaraan roda dua dan menekan angka kecelakaan di jalan saat libur Nataru,” katanya melalui keterangan resmi.
BACA JUGA: Penjualan Chery di Indonesia Melemah, Distribusi dan Retail Turun di Paruh Kedua 2025
Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan Motis Nataru
– Pendaftaran: 1 Desember 2025 – 4 Januari 2026
Periode keberangkatan:
1. 23 – 30 Desember 2025
2. 2 – 5 Januari 2026
Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://nusantara.kemenhub.go.id atau Posko pendaftaran Motis yang telah ditentukan.
Untuk lintas utara Pulau Jawa, Posko Motis Nataru tersedia di beberapa stasiun, termasuk wilayah Daop 4 Semarang, yaitu Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang.
Kapasitas angkut motor untuk lintas utara mencapai 232 unit per hari, dengan total kapasitas selama 12 hari pelaksanaan sebanyak 2.784 unit sepeda motor.
BACA JUGA: VinFast Siap Produksi Skuter Listrik di Pabrik Subang
Berikut syarat utama mengikuti program Motis:
1. Peserta wajib mendaftar secara online atau offline di posko resmi
2. Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain
3. Peserta yang membatalkan keikutsertaan tidak dapat mengikuti Motis di tahun berikutnya
Syarat peserta dan kendaraan:
– Memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
– Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
– Satu motor difasilitasi: 2 tiket penumpang dewasa, 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun)
– Nama penumpang harus sesuai data pendaftaran dan KK
– Tiket KA tidak dapat dibatalkan atau diubah
– Peserta online wajib verifikasi ke posko
– Motor diserahkan H-1 sebelum keberangkatan
– BBM motor wajib dikosongkan
– Tidak diperkenankan menitipkan helm dan spion
– Biaya parkir berlaku di stasiun penyerahan dan tujuan
– Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas
– Wajib mematuhi seluruh peraturan Motis yang berlaku
(om/ril)








