
OTO Mounture — PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) melakukan langkah cepat untuk memperbaiki Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi yang mengalami kerusakan akibat banjir besar di Medan.
Kerusakan terjadi pada struktur perkerasan jalan penghubung (oprit) jembatan yang amblas setelah kawasan terdampak diguyur hujan ekstrem imbas Badai Siklon Senyar.
Banjir yang terjadi membuat kondisi tanah di sekitar oprit jembatan tidak stabil, sehingga JMKT melakukan pemulihan paralel pada jalur arah Tebing Tinggi dan Medan.
Serangkaian tindakan teknis dilakukan untuk menjaga stabilitas struktur jalan sekaligus mempercepat proses penanganan agar akses kembali aman digunakan.
BACA JUGA: Honda Hadirkan Program Servis Khusus Banjir di Aceh, Medan, dan Padang
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyampaikan empati kepada masyarakat yang terdampak banjir dan menegaskan komitmen percepatan penanganan ruas terdampak, khususnya di titik KM 41+600 arah Medan.
“Jasa Marga mengambil langkah cepat untuk menjaga akses mobilitas dan distribusi tetap terpenuhi dengan mengutamakan kualitas struktur jembatan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Rivan.
Ia menambahkan, ruas terdampak ditargetkan dapat dilalui satu lajur pada 4 Desember 2025, dan kembali normal sepenuhnya pada 16 Desember 2025.
Untuk menjaga kelancaran perjalanan, Jasa Marga bekerja sama dengan Kepolisian melakukan pengalihan arus di titik terdampak, antara lain:
– Arah Tebing Tinggi ke Medan: dialihkan melalui GT Kemiri dan GT Kualanamu
– Arah Kualanamu ke Medan: dialihkan melalui GT Lubuk Pakam
– Arah Medan ke Kualanamu–Tebing Tinggi: Lajur 1 tetap dapat digunakan kendaraan golongan 1 non-bus, Bus golongan 1 dan kendaraan golongan 2 ke atas dialihkan via GT Tanjung Morawa untuk menghindari beban berlebih pada lajur
Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Pengguna jalan diminta mewaspadai kondisi perjalanan, memastikan kecukupan bahan bakar, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas.
(om/ril)








