Kiat Beli Mobil di Pameran Otomotif

Suasana pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 (Foto: OTO Mounture)

OTO Mounture — Membeli mobil baru tidak melulu harus datang ke diler resmi, tetapi juga bisa memanfaatkan momen ketika ada pameran mobil seperti halnya ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 yang berlangsung di JI Expo, Kemayoran, Jakarta pada 31 Maret – 10 April 2022.

Kendati demikian, bagi calon konsumen yang ingin membeli mobil baru di lokasi pameran ada baiknya memperhatikan beberapa kiat untuk membeli mobil di pameran otomotif agar tidak salah dalam menentukan pilihan atau lainnya.

1. Cari tahu mengenai model yang ingin dibeli

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari referensi mobil yang akan dibeli, sebab di sana banyak pilihan model lain yang siap menggoda hasrat. Sebelumnya, silakan cari informasi terlebih dahulu via internet.

2. Perhitungkan budget

Ini merupakan langkah paling penting yang akan menentukan arah kebijakan keuangan keluarga ke depan. Apalagi bila memutuskan untuk membeli mobil secara kredit dengan kewajiban rutin mencicil selama sekian tahun.

Padahal di kurun waktu tersebut, Anda juga mesti menyiapkan dana untuk keperluan lain, seperti bayar biaya sekolah anak dan tentunya persiapan Lebaran.

3. Fokus ke model yang diincar

Sampai di lokasi pameran, segera datangi booth merek kendaraan yang ingin dibeli. Pelajari lebih jauh mobil incaran, baik dari segi model, fitur, dan aspek-aspek penting lainnya.

4. Test drive

Dalam sebuah pameran otomotif, biasanya tersedia fasilitas test drive. Lakukanlah pengujian kendaraan secara optimal sehingga bisa mendapatkan keyakinan bahwa model yang dipilih sudah tepat.

5. Transaksi pembelian

Cobalah rundingkan sejenak dengan keluarga, bila sudah sepakat, bisa negosiasi kembali dengan sales advisor yang mendampingi. Minta buatkan simulasi yang jelas dan detail supaya benar-benar paham setiap rupiah yang dikeluarkan. Jangan sungkan untuk bertanya, terutama menyangkut metode pembayaran kendaraan.

Bila semua hal sudah Anda pahami dan tidak ada masalah, bisa dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Pastikan Anda mendapatkan invoice yang benar sebagai bukti pembayaran yang sah. (OM/LS)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *