Cara Memilih Asuransi Mobil

Car photo created by jcomp – www.freepik.com

OTO Mounture — Tingginya angka kecelakaan di Indonesia, mengharuskan para pengguna mobil untuk mencari perlindungan lebih untuk kendaraan dan juga dirinya sendiri. Salah satu cara untuk memberikan perlindungan lebih ketika mengendarai mobil adalah dengan memiliki asuransi mobil.

Dengan memiliki asuransi mobil, apabila ada musibah yang menimpa, maka risiko-risiko yang tertimpa dapat diminimalisir. Namun, dalam hal memilih asuransi terkadang sulit untuk menentukannya, sebab banyaknya jenis asuransi yang ada.

Nah, berikut ini beberapa cara memilih asuransi mobil yang perlu Anda ketahui seperti dikutip dari keterangan resmi Adira Insurance, beberapa waktu lalu.

1. Sesuaikan dengan kebutuhan

Sebelum memilih produk atau jenis asuransi mobil ada baiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Pada umumnya, asuransi mobil memiliki dua jenis seperti asuransi all risk atau asuransi total loss only (TLO).

Asuransi all risk memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Sedangkan asuransi Total Loss Only (TLO) memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh mobil kebakaran, mobil mengalami kecelakaan seperti mobil tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (usia kendaraan maksimal 15 tahun)

2. Harus perusahaan yang terpercaya

Agar calon pelanggan merasa aman terhadap perusahaan asuransi yang dipilih, ada baiknya perusahaan tersebut memang sudah diakui oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Kejelasan dari isi polis

Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara terperinci hal-hal apa saja yang dicover, tidak dicover hingga menjadi perluasan. Tak hanya dijelaskan dalam polis, tapi konsumen juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Jangan sampai saat konsumen mengajukan klaim namun ditolak oleh perusahaan asuransi karena alasan tidak tercover.

4. Proses klaim yang mudah

Saat konsumen mengajukan klaim pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memberikan banyak kemudahan. Salah satu kemudahan yang dapat dirasakan konsumen adalah melalui aplikasi di ponsel.

Konsumen dapat melakukan klaim via aplikasi dengan hanya mengisi laporan kronologis kejadian kerusakan, melakukan foto kerusakan mobil, isi data pribadi dan memilih waktu kendaraan pelanggan untuk masuk bengkel.

5. Jaringan bengkel yang tersebar

Pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memiliki jaringan bengkel yang luas serta berkualitas. Jaringan bengkel rekanan yang luas akan memberi Anda kemudahan untuk menentukan bengkel mobil terbaik untuk memperbaiki mobil Anda.

Tak hanya itu, lebih baiknya lagi, perusahaan asuransi yang memiliki bengkel rekanan yang sudah terstandarisasi. Sehingga bengkel tersebut sudah dipastikan akan memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.

6. Tersedianya layanan konsumen 24 jam

Pastikan asuransi yang Anda pilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Kapanpun Anda mengalami musibah seperti kecelakaan, layanan konsumen akan siap membantu Anda. Dan pastikan juga fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Anda.

7. Jangan tergiur dengan harga premi murah

Saat ini OJK telah melakukan standarisasi harga premi terhadap perusahaan asuransi yang terdaftar. Jadi jangan tergiur dengan harga premi yang murah. Teliti dulu apakah dengan harga premi yang murah akan berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai hal ini akan berpengaruh buruk untuk keuangan Anda. (OM/RIL)

 

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *