
OTO Mounture — Menutup tahun 2020, PT Pertamina mengumumkan sebanyak 106 unit Pertashop telah beroperasi dan tersebar di 28 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Pertashop merupakan fasilitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) serupa SPBU dalam bentuk lebih kecil atau mini yang dihadirkan di desa-desa terpencil. Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur BBM di pedesaan yang dioperasikan oleh Pertamina secara resmi yang telah memenuhi aspek legal dan aspek keselamatan kerja atau Health, Safety, Security, Environment (HSSE).
“Sudah ada 106 unit Pertashop yang telah beroperasi dan tersebar di 28 kabupaten di provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Sebanyak 100 unit Pertashop telah hadir di Jawa Tengah dan 6 unit di DI Yogyakarta,” kata Pjs Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Kevin Kurnia Gumilang dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
Menurutnya, kehadiran Pertashop di tengah desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mendekatkan sumber penyaluran energi yang aman dan berkualitas di tengah masyarakat.
“Ini merupakan komitmen Pertamina dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami berharap jumlah Pertashop akan semakin bertambah, utamanya di desa-desa yang belum terjangkau SPBU,” ujar Kevin.
Lebih lanjut dia menuturkan, Pertamina telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan Direktur Utama, Nicke Widyawati pada Februari 2020 yang lalu. “Kerja sama tersebut dalam rangka perluasan dan pemerataan distribusi energi melalui Pertashop,” pungkasnya.
Buka Peluang Mendirikan Pertashop
Untuk mempercepat perluasan Pertashop, Pertamina juga membuka peluang kemitraan Pertashop kepada para pengusaha yang berminat untuk berinvestasi Pertashop.
“Sama halnya seperti SPBU, pengusaha juga memiliki peluang untuk berinvestasi sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat, kali ini dalam skala kecil berupa Pertashop yang harganya realtif lebih rendah ketimbang SPBU,” terang Kevin.
Kevin, mengungkapkan bahwa investasi terendah diberi harga kurang lebih Rp250 juta untuk perangkat modular Pertashop. Nilai tersebut belum termasuk lahan dan ongkos kirim yang disiapkan oleh pengusaha.
“Bisnis Pertashop cukup menjanjikan, setidaknya penjualan per hari antara 400 liter bahkan hingga 1 kiloliter seperti yang terjadi di Pertashop Sleman,” pungkasnya.
Dia menjelaskan, syarat-syarat bagi pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi Pertashop salah satunya harus berbadan hukum seperti CV, PT, maupun Koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Setelah itu calon investor Pertashop harus memenuhi dokumen persyaratan dari pemda setempat dan dokumen lainnya untuk kemudian mendaftar secara online pada tautan ptm.id/MitraPertashop atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135,” jelas Kevin. (OM/RIL)