OTO Mounture — Di tengah pandemi Covid-19, inovasi layanan kepada konsumen berupa digitalisasi sangat dibutuhkan. Gunanya adalah untuk mempermudah pelayanan, serta menghindari tatap muka langsung agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Hal itu pula yang disikapi oleh Adira Insurance untuk memberikan layanan terbaik berupa aplikasi untuk memberi kemudahan konsumennya dalam hal melakukan klaim asuransi kendaraan bermotor.
Rismauli Silaban (Uli), Chief Technical Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), mengatakan bahwa dalam melayani para nasabahnya, Adira Insurance memiliki sebuah aplikasi yang bisa membantu para nasabah dalam mengajukan proses klaim asuransi. Asuransi tersebut bernama Autocillin Mobile Claim (AMC).
“Aplikasi ini sejatinya sudah digunakan Adira Insurance sejak tahun 2016. Di mana nasabah tinggal mengajukan klaim melalui aplikasi tersebut, lalu proses selanjutnya tim dari Adira Insurance yang akan membantu nasabah dalam proses klaim,” tuturnya pada acara Ngobrol Virtual yang dihelat Forum Wartawan Otomotif (Forwot), baru-baru ini.
Menurut dia, penggunaan digital di masa pandemi Covid-19 ini sangat membantu sekali, baik di sisi nasabah maupun bagi Adira Insurance sendiri. “Semua bisa dilakukan secara mobile tanpa harus bertatap muka langsung,” ujar dia.
“Tidak ada perbedaan pelayanan antara proses pengajuan klaim ataupun pembelian secara digital. Sebetulnya proses pengajuan klaim melaui aplikasi tidak lama, setelah semua data di submit pada aplikasi nasabah bisa menentukan kendaraan diantar sendiri ke bengkel atau di jemput. Nah ini yang biasanya membutuhkan waktu karena menyesuaikan waktu dari si nasabah itu sendiri,” terang dia.
Dia pun menyarankan bagi nasabah yang akan melakukan klaim asuransi kendaraan bermotor harus memenuhi beberapa syarat wajib klaim, serta mengetahui mengenai apa saja yang di cover oleh asuransi.
“Yang terpenting adalah syarat wajib klaim terpenuhi seperti nasabah wajib memiliki SIM yang sah, nasabah harus tahu apa saja yang di cover oleh pihak asuransi dan jangan terlambat melapor. Batas maksimal pelaporan adalah 5 hari sejak kejadian terjadi,” tutur Uli.
Adapun untuk melakukan klaim asuransi kendaraan tersebut, nasabah Adira Finance cukup mengisi kelengkapan data di AMC, upload foto-foto kerusakan mobil yang ingin diklaim, pilih tanggal dan jam kendaraan masuk bengkel, setelah itu Adira Insurance akan menghubungi nasabah.
Uli pun memberikan beberapa tips jitu agar klaim asuransi mobil dapat diterima oleh pihak asuransi.
1. Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
2. Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.
3. Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum.
4. Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Anda pasca kecelakaan dan memahami penyebab kecelakaan yang ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung.
5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.
6. Jangan membuat kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.
7. Pahami polis Anda, baca dan pelajari dengan jelas polis-polis yang diberikan pihak asuransi, terutama klaim yang dijamin dalam polis atau termasuk dalam klausul pengecualian dalam polis. (OM/RIL)