OTO Mounture — Dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, Pijar Foundation bersama Kementerian Perhubungan RI dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan Road Safety Fellowship 2025 pada 16–17 Juli 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Data dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas roda dua meningkat lebih dari 50% dalam lima tahun terakhir.
Pada 2024, tercatat lebih dari 150.000 kasus, dengan 26.893 korban jiwa, mayoritas berasal dari kelompok usia 15–24 tahun, yaitu generasi produktif.
“Bonus demografi akan sia-sia jika generasi produktif meninggal di jalan. Kecelakaan roda dua tak boleh dianggap biasa,” tegas Dr. Muhammad Taufiq, DEA, Kepala LAN.
BACA JUGA: Hino Resmi Luncurkan Hino300 Series 136 MDLR di GIIAS 2025
Dalam forum tersebut, peserta mendorong regulasi keselamatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi kendaraan, seperti sistem pengereman ABS yang terbukti mampu mengurangi kecelakaan fatal.
“Hampir 50% pengendara tidak merespons saat situasi darurat. Dengan ABS, pengendara bisa menjaga stabilitas saat pengereman mendadak,” ungkap Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, M.T., Ph.D, pakar transportasi ITB.
Contoh negara tetangga seperti Malaysia sudah mewajibkan ABS pada motor baru, dan berhasil menurunkan angka kecelakaan hingga 30%. Indonesia perlu segera mengejar ketertinggalan regulasi untuk melindungi nyawa di jalan.
Road Safety Fellowship 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:
– Peninjauan regulasi seperti UU No. 22/2009, Permenhub 12/2019, dan PP 55/2012
– Pembentukan Task Force lintas kementerian/lembaga
– Studi kelayakan dan proving ground untuk pengujian ABS
– Roadmap 5–10 tahun pengembangan sistem keselamatan aktif
Peserta juga menekankan pentingnya pendidikan keselamatan berkendara, mulai dari kurikulum di sekolah menengah, edukasi teknologi dari produsen, hingga kampanye bersama antar-lembaga.
BACA JUGA: Deretan Teknologi Baru Dari Wuling Untuk Diaplikasikan Pada Cortez Darion dan Produk Kedepannya
“Data menunjukkan ada tiga korban jiwa setiap jam akibat kecelakaan jalan. Ini bukan sekadar statistik, ini soal masa depan bangsa,” ujar Cazadira F. Tamzil, Executive Director Pijar Foundation.
Sejalan dengan target WHO menurunkan 50% fatalitas lalu lintas secara global, Korlantas Polri menggarisbawahi bahwa keselamatan kelompok usia produktif harus jadi prioritas.
“Jika kita gagal melindungi mereka, kita akan kehilangan kekuatan demografi menuju 2045,” ujar Kombes Pol Arief Bahtiar dari Korlantas Polri.
Road Safety Fellowship 2025 menegaskan bahwa keselamatan pengendara roda dua tidak cukup hanya dari perilaku pengemudi, tapi harus didukung oleh:
– Regulasi inklusif berbasis teknologi
– Data dan riset mendalam
– Kolaborasi lintas kementerian
– Pendidikan dan budaya keselamatan sejak dini
Langkah nyata ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem keselamatan jalan yang progresif, adaptif, dan berpihak pada perlindungan generasi emas Indonesia.
(om/ril)