OTO Mounture — PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melakukan penarikan kembali atau recall untuk produk Jimny 3 pintu. Adapun recall tersebut dilakukan melalui program Product Quality Update.
Pada program itu, Suzuki melakukan recall untuk Jimny 3 pintu dengan rentang produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019 sejumlah 448 unit untuk dilakukan pemeriksaan dan penggantian komponen fuel pump atau pompa bahan bakar.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS, mengatakan bahwa saat ini, Suzuki akan menghubungi para pemilik Jimny 3 pintu yang terindikasi terdampak guna mendapatkan pelayanan terbaik di Bengkel Resmi Suzuki.
“Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan,” tuturnya melalui keterangan resmi.
Ia menuturkan bahwa Jimny yang ada di Indonesia merupakan bagian dari produk global, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan.
“Pelanggan tidak perlu khawatir, karena Bengkel Resmi Suzuki siap untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secepatnya,” pungkasnya.
BACA JUGA: Penjualan Mobil di Indonesia Naik 16 Persen pada Maret 2024
Menurut Hariadi, hasil evaluasi dan investigasi yang dilakukan Suzuki ditujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian terhadap komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Suzuki Jimny yang berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi melebihi standar ketentuan.
Hariadi melanjutkan bahwa dampak lebih lanjut jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat. Namun, dengan penggantian komponen yang akan dilakukan oleh PT SIS, maka dipastikan kinerja komponen tersebut dapat kembali normal.
Suzuki menyebutkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
“Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjaga kualitas pelayanan, penggantian komponen ini, baik barang baru maupun jasanya, tidak akan dikenakan biaya alias gratis,” kata Hariadi.
BACA JUGA: Kembali Digelar, GIIAS 2024 akan Tambah Area
Lebih jauh ia mengatakan, langkah yang pihaknya ambil untuk melakukan kampanye Suzuki Product Quality Update untuk Suzuki Jimny saat ini merupakan bagian dari komitmennya menjaga standar kualitas tinggi, serta menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pelanggan yang merupakan prioritas utamanya.
“Kami sangat menghargai kerja sama dan pemahaman pelanggan selama proses ini, dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan agar dapat memberikan pengalaman berkendara yang memuaskan untuk pelanggan setia Suzuki,” tutup Hariadi.
Untuk tetap menjaga kualitas produk, serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan berkendara, Suzuki menghimbau para pelanggan untuk melakukan service berkala di Bengkel Resmi Suzuki sesuai dengan kebutuhan dan manual kendaraan yang dimiliki.
Booking service dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan yang telah tersedia seperti Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800 atau Whatsapp Halo Suzuki di nomor 0811-1993-0800.
Selain itu, Suzuki juga memberikan kemudahan lain dalam melakukan booking service yaitu melalui fitur live chat yang tersedia di website www.suzuki.co.id dan akan langsung mendapatkan tanggapan dari tim profesional Suzuki.
(om/ril)