OTO Mounture — Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan industri kendaraan bermotor, yakni relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Maret 2021, di mana insentif PPnBM itu membuat beberapa perusahaan otomotif melakukan sejumlah revisi harga untuk sebagian model kendaraannya.
Salah satunya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), selaku agen pemegang merek kendaraan Suzuki di Indonesia yang mendapatkan insentif PPnBM nol persen untuk dua produknya, yaitu All New Ertiga dan XL7. Dengan adanya insentif tersebut, harga dari dua model Suzuki itu menjadi turun, dan diharapkan bisa mendongkrak penjualan jenama asal Jepang itu.
4W Marketing Director PT SIS, Donny Saputra, mengatakan pihaknya melihat insentif PPnBM ini bisa meningkatkan penjualan Suzuki, di mana pihaknya memasukkan dua produk yang menerima kebijakan baru dari pemerintah itu, yakni All New Ertiga, dan XL7.
“Secara kalkulasi, kami sudah studi dampak (insentif PPnBM) ke Suzuki terhadap kenaikan penjualan itu sebanyak 20 persen, itu hanya estimasi kami. Kalau secara volume berkisar di angka 6.250 unit per bulan,” ungkapnya pada acara Suzuki Media Update yang dihelat virtual, Kamis, 4 Maret 2021.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya produk yang mendapatkan insentif PPnBM ini akan memicu konsumen untuk melakukan pembelian. “Kami berharap ini akan berdampak seperti efek bola salju, makin lama makin besar,” tutur dia.
Dia mengaku harapannya itu bukan tanpa alasan, sebab sejak diberlakukannya kebijakan itu per 1 Maret 2021 kemarin, berdasarkan pemantauan perusahaan di diler-diler Suzuki, mulai ada pertumbuhan yang positif.
“Di bulan Maret ini selama 4 hari, jika dibandingkan Februari sih kenaikannya mencapai 40 persen. Tapi, kalau kami melihat dari hasil studi kami dampak (kebijakan insentif PPnBM) kenaikan penjualannya sekitar 20 persen,” tutupnya. (OM/RIL)