Daihatsu Raih Penghargaan dari Dirjen Bea dan Cukai

OTO Mounture — PT Astra Daihatsu Motor (ADM) berhasil meraih penghargaan sebagai pengguna jasa KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dengan kualitas pelaporan BCLKT terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Decy Arifinsjah, dan diterima oleh Johan selaku perwakilan manajemen Daihatsu pada 14 Desember 2020 di Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Kepala Kanwil DJBC Jakarta, Decy Arifinsjah, mengatakan mengambil momentum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, mari kita saling bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.

“Kantor Wilayah DJBC Jakarta terakreditasi sebagai kantor dengan Zona Integritas, oleh karena itu, kami berharap Bea Cukai bersama para stakeholder dapat terus menjaga semangat Zona Integritas ini,” katanya dalam keterangan tertulis.

Pada ajang yang diselenggarakan oleh DJBC Jakarta ini, ADM merupakan salah satu dari beberapa perusahaan yang mendapat fasilitas dari Bea Cukai, baik secara fasilitas KITE, maupun fasilitas lainnya.

“Daihatsu mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan pemerintah Indonesia. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk terus berkontribusi dengan mendukung program pemerintah, serta mengembangkan produk dan pelayanan terbaik untuk pelanggan,” ujar Johan, Export Import Division Head PT ADM. (OM/RIL)

, ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *