OTO Mounture — PT Chery Sales Indonesia (CSI), Agen Pemegang Merek (APM) Chery di Indonesia menandatangani surat pernyataan niat atau letter of Intent (LoI) bersama Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ditjen ILMATE), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin).
Dalam LoI itu, menyatakan bahwa CSI dan Kemenperin akan bersama-sama melaksanakan komitmen untuk mendukung percepatan pembentukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Executive Vice President PT CSI, Qu Jizong, mengatakan bahwa penandatangan LoI ini merupakan bentuk penegasan komitmen kontribusi Chery kepada industri otomotif Indonesia, terutama untuk mendukung percepatan pembentukan ekosistem KBLBB.
“Dalam satu tahun kehadiran di Indonesia, kami semakin yakin bahwa Chery dapat terus bertumbuh bersama pemerintah, mitra, dan konsumen Indonesia. Oleh karena itu, kami akan menjalankan komitmen untuk berinvestasi melalui produksi kendaraan listrik di Indonesia dan pendistribusiannya ke negara-negara setir kanan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Penjualan Chery di Indonesia Turun 17 Persen pada Oktober 2023
Wuling BinguoEV Telah Dipesan 1000 Unit, Varian 410 km Terlaris
Secara khusus, CSI menyatakan komitmennya melakukan upaya terbaik dan maksimal dalam pelaksanaan proyek pembangunan industri KBLBB di Indonesia, yang salah satunya dengan mematuhi regulasi mengenai nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi sesuai aturan pemerintah.
Sebagai perusahaan berbasis teknologi, CSI juga berkomitmen untuk melakukan riset dan pengembangan, peningkatan teknologi, dan program pengembangan keterampilan agar dapat meningkatkan kemampuan manufaktur untuk memenuhi, bahkan melampaui standar industri dalam hal kualitas dan keamanan.
Seluruh komitmen ini adalah untuk mewujudkan rencana Chery di Indonesia sebagai pusat produksi dan pusat ekspor bagi pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan secara bertahap akan memperkenalkan berbagai varian kendaraan ramah lingkungan lainnya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan udara yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan memberikan kontribusi nyata dalam pengurangan emisi.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyatakan akan memberikan dukungan dan asistensi kepada CSI untuk melaksanakan produksi KLBB di Indonesia agar dapat berjalan sesuai syarat yang ditetapkan untuk memenuhi TKDN.
Selain itu, dukungan juga akan diberikan oleh pemerintah untuk peningkatan kapasitas produksi secara berkelanjutan dan memberdayakan komponen industri kecil dan menengah sebagai bagian dari global supply chain, serta terwujudnya peningkatan ekspor KBLBB produksi dalam negeri.
(om/ril)