OTO Mounture — Menjelang arus mudik lebaran, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menghadirkan Posko Siaga Lebaran 2023 yang resmi beroperasi mulai 15- 30 April 2023.
Posko Siaga Lebaran 2023 ini hadir di 12 titik yang terletak di sejumlah rest area tol Jakarta – Cikampek, Trans Jawa, dan Trans Sumatera.
“Selain di rute mudik Pulau Jawa, dan tahun ini kami menambahkan posko di Tol Trans Sumatera untuk memudahkan pelanggan mendapatkan dukungan perjalanannya,” kata Director of After Sales Division PT MMKSI, Eiichiro Hamazaki pada acara peresmian Posko Mudik di Tol Cikampek KM57, Karawang, Sabtu, 15 April 2023.
Menurutnya, posko ini pihaknya hadirkan untuk memudahkan perjalanan pengguna Mitsubishi mudik menuju kampung halaman mereka dan sebaliknya.
“Pelanggan dapat memanfaatkan penawaran menarik untuk pembelian suku cadang selama periode lebaran tahun ini seperti posko siaga 24 jam, bengkel siaga, pengecekan kendaraan gratis, dan beragam promo servis menarik di posko dan juga di bengkel resmi Mitsubishi Motors,” tutur dia.
Selain itu, MMKSI juga menghadirkan program Kilau Lebaran Campaign yang dapat dimanfaatkan konsumen Mitsubishi untuk melakukan servis kendaraannya setelah digunakan mudik.
“Kami berharap pelanggan dapat menikmati kemudahan dari program dan layanan yang kami sediakan, serta dapat berkumpul dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Mitsubishi Hadirkan Program Penjualan Menarik di April 2023
Kiat Penting Pemeriksaan Ban Jelang Mudik Lebaran
Posko Siaga Lebaran 2023
Selama periode 15 – 30 April 2023, MMKSI bekerja sama dengan diler resmi telah menyediakan layanan Posko Siaga Mitsubishi 24 Jam, yang terdapat di 12 titik jalur mudik pantai utara Pulau Jawa dan Sumatera.
Pelanggan Mitsubishi Motors dapat memanfaatkan fasilitas Posko Lebaran, untuk beristirahat sejenak dan menikmati fasilitas yang telah disediakan di Posko Siaga Mitsubishi 24 Jam, terdiri dari ruang istirahat (dengan ruangan ber-AC, sofa, TV, game-console, kids-corner, dan fasilitas lainnya), makanan dan minuman gratis, koneksi wifi gratis, alat pijat, dan general check-up kendaraan gratis.
Posko ini terdapat di Rest Area KM 57 A-Cikampek, Rest Area KM 102 A-Cipali, Rest Area KM 101 B-Cipali, Rest Area KM 207 A-Palikanci, Rest Area KM 250 B – Brebes, Rest Area KM 575 A-Solo Ngawi, Resto Pendopo Semarang KM 456 A – Salatiga.
Kemudian di Rest Area KM 726 B-Surabaya Mojokerto, SPBU Utama Raya Situbondo, Merak KM 68 A, Rest Area KM 87 A-Lampung – Bakauheni, Rest Area KM 234 A-Bakauheni-Kayu.
Diskon Servis Kendaraan dan Suku Cadang
MMKSI memberikan program promo spesial dan diskon suku cadang bagi pelanggan yang melakukan servis kendaraan di Posko Lebaran Mitsubishi 24 Jam dan diler resmi Mitsubishi Motors selama periode 15 – 30 April 2023.
Diskon yang diberikan bervariasi, mulai dari 5 – 10% untuk pembelian suku cadang seperti oil filter, filter AC, hingga aki. Mitsubishi juga menawarkan gratis general check-up kendaraan, termasuk pemeriksaan untuk ban dan aki.
Bengkel Siaga Liburan
Diler resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi akan tetap buka pada masa libur lebaran sesuai dengan jam operasional diler selama periode 21 – 25 April 2023. Layanan ini tersedia di 40 diler yang berada di rute strategis mudik nasional.
Untuk mengantisipasi tingginya jumlah pelanggan yang akan melakukan service berkala maupun check-up kendaraan, kami menyarankan pelanggan untuk memanfaatkan fasilitas Service Booking melalui My Mitsubishi ID ataupun menghubungi nomor telepon diler secara langsung.
Program Spesial Fasilitas Bodi & Cat
Sebagai tambahan atas program dan diskon spesial yang diberikan di Posko Lebaran, MMKSI juga memberikan program spesial ‘Kilau Lebaran’ untuk layanan Mitsubishi Bodi & Cat untuk pelanggan yang dapat dimanfaatkan paska libur lebaran dan berlaku di fasilitas Bodi & Cat resmi di seluruh Indonesia, pada periode 1 Mei – 30 Juni 2023.
Adapun program yang berlaku berupa diskon biaya spare parts 10%, diskon biaya jasa perbaikan sebesar 5%, dan potongan biaya klaim sebesar Rp300.000 yang digunakan saat pembayaran own risk dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (OM/LS)