Subsidi Mobil Listrik Jepang Dipangkas hingga 40 Persen Mulai 2027

Suzuki e Sky

OTO Mounture — Pemerintah Jepang memangkas subsidi pembelian mobil listrik mulai Januari 2027. Kebijakan ini mencakup sejumlah kendaraan ramah lingkungan, mulai dari mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), mobil listrik mungil kategori Kei, mobil plug-in hybrid, hingga kendaraan berbahan bakar hidrogen.

Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) mengumumkan revisi program subsidi Clean Energy Vehicles (CEV) pada 21 Oktober 2026. Penyesuaian tersebut ditujukan untuk memperpanjang ketersediaan anggaran subsidi di tengah tingginya permintaan kendaraan elektrifikasi.

Besaran subsidi baru akan berlaku bagi kendaraan yang didaftarkan mulai 1 Januari 2027, dengan catatan program subsidi yang berlaku saat ini diperpanjang melewati periode tersebut.

Dalam skema baru, batas maksimal subsidi mobil listrik penumpang berbasis baterai turun dari 1,25 juta yen menjadi 750.000 yen atau setara dengan penurunan dari sekitar Rp142,5 juta menjadi Rp85,5 juta.

Pemangkasan subsidi berbeda-beda berdasarkan jenis teknologi kendaraan. Berikut perbandingan batas maksimal subsidi sebelum dan sesudah penyesuaian.

Mobil listrik berbasis baterai (BEV) subsidinya mencapai 1,25 juta yen atau sekitar Rp142,5 juta dan subsidi pada 2027 hanya 750.000 yen atau Rp85,5 juta.

Sedangkan Mobil listrik Kei sebelumnya mendapat subsidi mencapai 550.000 yen (Rp62,7 juta) menjadi hanya 440.000 yen (Rp50,16 juta). Kemudian Plug-in hybrid (PHEV) subsidi awal 800.000 yen (Rp91,2 juta), menjadi hanya 480.000 yen (Rp54,72 juta).

Lalu kendaraan sel bahan bakar hidrogen (FCEV) subsidinya mencapai 1,45 juta yen (Rp165,3 juta), direvisi menjadi hanya 870.000 yen (Rp99,18 juta).

Nilai tersebut merupakan batas tertinggi subsidi dan belum memasukkan bonus tambahan untuk langkah tertentu yang dilakukan produsen. Nilai subsidi yang diterima konsumen tetap bergantung pada model kendaraan serta hasil evaluasi berdasarkan kriteria program CEV.

BACA JUGA: Kia Carens EV Mulai Bisa Dipesan, Harga Estimasi Rp382 Juta

Besaran pemangkasan berbeda berdasarkan jenis kendaraan. Untuk mobil listrik berbasis baterai, plug-in hybrid, dan kendaraan sel bahan bakar hidrogen, batas subsidi baru menjadi 60 persen dari nilai sebelumnya atau turun sekitar 40 persen.

Sementara itu, mobil listrik Kei mendapat penyesuaian lebih kecil. Batas subsidi kategori tersebut ditetapkan sebesar 80 persen dari nilai sebelumnya, atau berkurang sekitar 20 persen.

Pusat Promosi Kendaraan Generasi Berikutnya Jepang atau Next Generation Vehicle Promotion Center juga telah menerbitkan daftar terbaru nilai subsidi berdasarkan model kendaraan untuk pendaftaran mulai 1 Januari 2027.

Daftar tersebut memuat perbandingan besaran subsidi lama dan baru untuk masing-masing model. Dengan demikian, konsumen perlu memperhatikan nilai subsidi spesifik kendaraan yang dipilih, bukan hanya batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

Selain mengubah batas subsidi utama, pemerintah Jepang juga menyesuaikan bonus bagi produsen yang menerapkan langkah-langkah perlindungan lingkungan dan iklim. Salah satu contohnya adalah penggunaan baja dengan emisi karbon dioksida (CO₂) lebih rendah.

Untuk mobil listrik penumpang berbasis baterai, bonus maksimal terkait langkah tersebut turun dari 50.000 yen menjadi 30.000 yen. Jika dikonversi, nilainya berkurang dari sekitar Rp5,7 juta menjadi Rp3,42 juta.

Adapun untuk mobil listrik Kei, bonus maksimal dipangkas dari 30.000 yen menjadi 18.000 yen, atau turun dari sekitar Rp3,42 juta menjadi Rp2,05 juta.

Penyesuaian bonus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan penggunaan anggaran sekaligus mempertahankan dukungan terhadap kendaraan ramah lingkungan.

BACA JUGA: Omoda X Debut Global, SUV Futuristis Ini Berpeluang Masuk Indonesia

Keputusan memangkas subsidi diambil karena anggaran program CEV yang tersedia diperkirakan habis sebelum periode pengajuan berakhir sesuai rencana awal. Pemerintah Jepang berupaya memastikan dana yang tersisa dapat digunakan lebih lama dengan menurunkan nilai bantuan untuk setiap kendaraan.

Dalam anggaran tambahan tahun fiskal 2025, pemerintah Jepang mengalokasikan sekitar 110 miliar yen untuk program tersebut. Nilainya setara dengan kurang lebih Rp12,54 triliun menggunakan asumsi kurs Rp114 per yen.

Namun, permintaan kendaraan listrik yang melampaui perkiraan membuat anggaran berisiko tidak mencukupi apabila besaran subsidi sebelumnya tetap dipertahankan.

Lonjakan permintaan ini turut dipicu oleh kenaikan nilai subsidi pada Januari 2026. Saat itu, batas maksimal subsidi mobil listrik konvensional, termasuk bonus, meningkat dari 900.000 yen pada 2025 menjadi 1,3 juta yen pada 2026. Jika dikonversi, batas tersebut naik dari sekitar Rp102,6 juta menjadi Rp148,2 juta.

Kenaikan insentif itu diikuti peningkatan penjualan mobil listrik di pasar domestik Jepang. Berdasarkan data yang dikutip dari Biggo Finance dalam laporan sumber, penjualan BEV pada September 2026 mencapai 16.074 unit, meningkat 88,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hingga pengumuman tersebut, pemerintah Jepang belum memastikan apakah program subsidi baru akan diluncurkan setelah skema yang berlaku saat ini berakhir, termasuk besaran anggaran dan ketentuan yang mungkin diterapkan.

Dengan perubahan ini, calon pembeli mobil listrik di Jepang perlu memperhitungkan tanggal registrasi dan nilai subsidi spesifik model sebelum melakukan pembelian. Besaran bantuan yang lebih rendah berpotensi memengaruhi biaya kepemilikan awal kendaraan listrik di negara tersebut.

(om/mg)

 

 

, , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *