Keselamatan Jadi Prioritas, Tiongkok Wajibkan Kontrol Fisik di Kendaraan Baru

Tampilan dasbor di Wuling New Cortez – Foto: Wuling Motors

OTO Mounture — Pemerintah Tiongkok melalui Ministry of Industry and Information Technology (MIIT) berencana mewajibkan penggunaan kontrol fisik untuk sejumlah fungsi penting kendaraan mulai 1 Juli 2027. Aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang diproduksi baru setelah tanggal tersebut.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena dalam beberapa tahun terakhir, tren mobil listrik dan kendaraan energi baru (NEV) di Tiongkok justru mengarah pada desain kokpit minimalis dengan dominasi layar sentuh besar dan minim tombol fisik.

Dikutip dari laman Carnewschina, disebutkan bahwa dalam revisi standar nasional GB4094—2016 “Marking of Automotive Control Components, Indicators, and Signaling Devices”, pemerintah Tiongkok menekankan pentingnya kontrol yang:

– Mudah dijangkau pengemudi

– Bisa digunakan tanpa melihat (blind operation)

– Mengurangi distraksi akibat layar sentuh

– Tetap berfungsi saat sistem crash atau kehilangan daya

Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara, terutama di tengah meningkatnya penggunaan layar sentral besar yang mengintegrasikan hampir semua fungsi kendaraan.

BACA JUGA: 4 Rekomendasi MPV Bekas Nyaman untuk Keluarga, Harga Mulai Rp85 Jutaan

Berdasarkan draf revisi yang segera dirilis untuk publik, berikut fungsi yang wajib memiliki kontrol fisik:

1. Sistem Pencahayaan, seperti lampu sein, hazard warning light (double flasher), dan klakson.

2. Sistem Transmisi, seperti P / R / N / D, dan perpindahan gigi hanya melalui layar (screen-only shifting) dilarang.

3. Sistem Bantuan Pengemudi, seperti tombol aktivasi Advanced Driver Assistance System (ADAS)

4. Fitur Keselamatan dan Darurat, seperti wiper kaca depan, defroster / defogger, power window, Child/Accident Emergency Call System (AECS) serta tombol pemutus daya kendaraan listrik.

Revisi standar ini juga mengatur detail teknis kontrol fisik, antara lain ukuran area operasional minimal 10 mm x 10 mm, posisi tetap dan tidak berpindah, bisa dioperasikan tanpa melihat, memberikan umpan balik taktil atau suara, dan tetap berfungsi saat sistem kendaraan mengalami gangguan.

Artinya, produsen tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan layar sentuh untuk fungsi vital kendaraan.

BACA JUGA: Mahindra Pasok 35.000 unit Scorpio Pik Up untuk Proyek Koperasi Merah Putih di Indonesia

Desain interior mobil listrik asal Negeri Tirai Bambu selama ini identik dengan layar tengah berukuran besar, sertaa minim tombol fisik. Bahkan beberapa model memiliki layar hiburan khusus penumpang depan.

Namun, salah satu Vice President dari Geely menyebut bahwa industri otomotif Tiongkok sempat “terjebak dalam tren mengikuti arus secara membabi buta.”

Revisi ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2023 dan melibatkan berbagai pabrikan serta lembaga riset seperti China Automotive Technology and Research Center, Geely, FAW-Volkswagen, BYD, dan Great Wall Motor.

Draf aturan telah selesai dan akan segera dibuka untuk komentar publik sebelum diberlakukan secara resmi.

Jika aturan ini resmi berlaku, maka produsen mobil listrik harus mendesain ulang interior, konsep “all-screen cockpit” kemungkinan berkurang, fokus keselamatan akan lebih diutamakan dibanding estetika minimalis, serta bisa menjadi referensi regulasi di negara lain.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa ergonomi dan keselamatan kini menjadi prioritas utama dibanding sekadar futuristik atau tampilan digital penuh.

(om/ril)

 

 

, , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *