OTO Mounture — PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) optimistis lini bisnis kendaraan bermotornya akan dinikmati terutama dengan potensi mobilisasi masyarakat yang tinggi saat mudik lebaran.
Zurich Syariah mencatat asuransi kendaraannya pada 2023 menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan produk Autocillin Syariah, asuransi kendaraan roda empat mencapai 29%, dan Motopro Syariah, asuransi kendaraan roda dua yang mencapai 25% dibanding tahun sebelumnya.
Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, mengatakan asuransi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang terbesar atas pertumbuhan industri asuransi umum di tahun 2023, termasuk Zurich Syariah.
“Menjelang libur hari raya, Zurich Syariah optimis penjualan Autocillin Syariah dan Motopro Syariah akan meningkat dan menjadi pilihan masyarakat untuk proteksi dari risiko-risiko berkendara,” katanya pada acara Buka Puasa Bersama di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
BACA JUGA:
Astra Gelar Siaga Lebaran 2024, Siapkan 299 Bengkel Siaga dan 805 Teknisi
Pameran Kendaraan Listrik akan Kembali Digelar, Ini Jadwalnya
Tercatat kenaikan penjualan asuransi kendaraan, meliputi Autocillin Syariah dan Motopro Syariah hingga Februari 2024 mencapai 33% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Chief Sales and Distribution Officer Zurich Syariah, Auralusia Rimadiana, menuturkan bahwa Zurich Syariah tetap berfokus pada pengembangan produk yang berorientasi kepada nasabah serta peningkatan pelayanan untuk memberikan pengalaman berasuransi yang menyenangkan bagi nasabah.
“Kami memberikan diskon khusus untuk proteksi kendaraan hingga 15% melalui asuransi Autocillin Syariah, dan Motopro Syariah,” ujarnya.
Diketahui, Zurich Syariah merupakan perusahaan asuransi umum berbasis syariah yang dikelola dengan prinsip saling tolong menolong (ta’awun) dengan mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, asuransi ini juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.
(om/ril)