OTO Mounture — Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Kebijakan PPnBM DTP itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 5 tahun 2022 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Februari 2022.
Dalam aturan itu, pemerintah memberikan insentif PPnBM DTP kepada dua segmen kendaraan bermotor yaitu kendaraan bermotor dengan harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) dan kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200 – 250 juta. Syarat lainnya untuk kedua jenis mobil, yakni memiliki local purchase minimum 80 persen.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor
Menanggapi hal itu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pun telah mengajukan lima produknya untuk bisa menikmati insentif dari pemerintah tersebut. Kelima produk itu ialah Ayla, Sigra untuk segmen LCGC, dan untuk segmen non-LCGC antara lain Terios, Rocky, serta All New Xenia.
“Produk LCGC kami daftarkan 100 persen, baik Ayla maupun Sigra karena keduanya masuk dalam ketentuan. Ayla ada 12 varian, sementara Sigra 10 varian. Jadi, totalnya 22 varian,” ungkap Marketing Product Planning Division Head PT ADM, Budi Mahendra.
Baca juga: Daihatsu Jual 17.506 Mobil di Januari 2022
Sementara untuk mobil di luar kategori LCGC, Budi menjelaskan bahwa ADM mendaftarkan tiga model dengan jumlah 29 varian atau 51 persen dari total semua varian yang ada. Untuk non-LCGC ada Rocky, Terios dan All New Xenia.
“Dari 26 varian Rocky, kami ajukan 10 yang terdiri dari enam varian 1.200cc dan empat varian 1.000cc Turbo. Lalu, empat varian Terios dari 10 varian, dan All New Xenia totalnya 21 varian, kami ajukan 15 yang terdiri dari 11 varian 1.300cc dan empat varian 1.500cc,” terang Budi. (OM/LS)