Safety Driving Mobil: Kunci Berkendara Aman dan Bebas Risiko

Foto: Wuling Motors

OTO Mounture — Safety driving bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab utama setiap pengemudi. Mematuhi prinsip keselamatan berkendara tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga penumpang, pengguna jalan lain, dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kelalaian pengendara dapat dikenai sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 24 juta. Aturan ini menegaskan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.

Safety driving adalah kebiasaan berkendara yang proaktif dan bertanggung jawab. Ini meliputi fokus penuh saat mengemudi, mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.

Kemudian menjaga jarak aman, menghindari blind spot, menggunakan sabuk pengaman, dan memastikan kendaraan dalam kondisi optimal.

“Smart driving adalah hasil dari pelatihan, kesadaran, dan konsistensi. Bukan hanya tentang bisa menyetir, tapi bagaimana menyetir dengan benar,” ujar Arif Nugroho, instruktur pelatihan keselamatan berkendara di Jakarta.

BACA JUGA: Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 51 Persen pada April 2025

Tips Safety Driving untuk Pengemudi Mobil

1. Rencanakan Perjalanan secara Cermat

Sesuaikan posisi duduk, spion, dan setir sebelum berkendara. Jadwalkan waktu istirahat jika perjalanan jauh agar tetap fokus dan tidak kelelahan.

2. Terapkan Smart Driving

– Taati rambu

– Jangan potong jalur secara tiba-tiba

– Nyalakan lampu saat visibilitas berkurang

– Jaga jarak dan kecepatan stabil

– Gunakan klakson hanya saat perlu

3. Tetap Fokus di Jalan

Hindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi. Banyak kecelakaan disebabkan oleh distraksi kecil yang fatal.

4. Berkendara dengan Tenang dan Sopan

Jangan agresif atau ugal-ugalan. Jaga jarak aman minimal 2 detik dari kendaraan depan, dan perpanjang jarak saat cuaca buruk.

(om/ril)

, ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *