Kiat Aman Bepergian dengan Kapal Laut Gunakan Mobil Listrik

OTO Mounture — Mobil listrik kini tidak lagi terbatas untuk perjalanan dalam kota, tetapi juga dapat diandalkan untuk perjalanan jarak jauh, bahkan lintas pulau.

Namun, belakangan ini, muncul kekhawatiran terkait risiko kebakaran mobil listrik saat berada di atas kapal laut.

Terkait hal itu, PT Neta Auto Indonesia (Neta) menegaskan bahwa mobil listrik Neta dirancang aman untuk segala jenis perjalanan, termasuk pengangkutan melalui jalur laut.

External Affairs and Product Director PT Neta Auto Indonesia, Fajrul Ilhami, menuturkan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi insiden kebakaran pada mobil listrik Neta yang telah dikirim melalui jalur laut.

Menurutnya, seluruh unit mobil listrik Neta CBU yang diproduksi di Tiongkok dan dikirim ke berbagai pasar, termasuk Indonesia, menggunakan kapal laut tanpa insiden yang mengkhawatirkan.

“Seluruh unit yang dikirim dalam kondisi Completely Built-Up (CBU) dari Tiongkok ke Indonesia dan pasar global lainnya telah membuktikan bahwa mobil listrik Neta aman didistribusikan melalui jalur laut, tentunya ini juga aman dibawa untuk dibawa bepergian keluar pulau melalui kapal ferry dan sejenisnya, sehingga pengguna mobil listrik tidak perlu khawatir akan hal tersebut dan dapat bepergian dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

BACA JUGA:

Estimasi Biaya Perbaikan Baret pada Bodi Mobil

Kiat Rawat Mobil Klasik

Untuk itu, Neta pun membagikan beberapa kiat penting bagi pengguna mobil listrik yang akan bepergian menggunakan kapal laut antara lain:

1. Lakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh

Sebelum memulai perjalanan, pastikan baterai mobil listrik sudah terisi penuh, mengingat biasanya tidak tersedia fasilitas pengisian daya di kapal laut.

Pastikan juga kendaraan dalam kondisi optimal dengan memeriksa mesin, tekanan ban, dan komponen penting lainnya sebelum melakukan perjalanan jauh.

2. Matikan mesin dan pastikan untuk mengaktifkan rem parkir

Saat mobil diparkir di dalam kapal, pastikan mesin dalam keadaan mati dan rem parkir telah diaktifkan untuk mencegah pergerakan kendaraan selama pelayaran.

3. Ikuti petunjuk dan prosedur kapal

Patuhi arahan, peraturan serta instruksi dari kapal terkait pengaturan parkir dan langkah-langkah keselamatan selama berada di kapal, untuk mencegah terjadinya resiko kecelakaan selama perjalanan.

(om/ril)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *