
OTO Mounture — Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile, pada Selasa, 13 Desember 2022 kemarin. Peluncuran ini disebut sebagai inovasi dalam penerapan teknologi demi pelayanan ke masyarakat yang efisien, dan efektif.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan E-TLE ini merupakan program inovasi yang digagas olehnya dan Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya dalam penerapan teknologi demi pelayanan kepada masyarakat yang efisien, dan efektif.
“Pelayanan publik berbasis digital mewujudkan clean goverment and good goverment. E-TLE Mobile dapat memberi jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pelanggaran di jalan raya,” tuturnya.
BACA JUGA: Korlantas Polri: Titipan Denda Tilang ETLE Capai Rp639 Miliar
Selain E-TLE mobile, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi pelayanan info laka lantas dan Polantas Smart. Aplikasi info laka lantas bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui tindak lanjut pascaterjadinya Laka Lantas, aplikasi ini dapat diakses untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui perkembangan perkara lalu lintas yang sedang dialami.
Polantas Smart disebut hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait dengan edukasi tertib berlalu lintas dan pelayanan kepolisian. aplikasi ini akan menjadi etalase ditlantas Polda Metro Jaya dalam menjalin komunikasi yang baik dan responsif dengan masyarakat.
BACA JUGA: Satu Jam Jalan, ETLE Mobile Rekam Ratusan Pelanggar Lalu Lintas
“Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, operasional, SDM, guna mencapai Polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan,” ungkap Irjen Fadil.
Kapolda Metro Jaya berharap, jajaran Polda Metro Jaya terpicu, terpacu untuk inovasi-inovasi seperti ini, perubahan layanan berbasis digital ini harus diiringi dengan perubahan mindset. (OM/RIL)