Layanan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Sudah Kembali Normal

Ilustrasi (Foto: dok. NTMC Polri)

OTO Mounture — Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus memastikan layanan terkait kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal sejak Senin, 9 Mei 2022.

“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” kata Yusri Yunus dikutip dari Korlantas Polri.

Adapun sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran Jumat, 29 April 2022 hingga Minggu, 8 Mei 2022.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” tukasnya.

Yusri menambahkan, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti bersama. Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.

“Memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutupnya. (OM/RIL)

, , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *