Korlantas Polri Kembangkan Teknologi Chip and QR Code pada Plat Nomor Kendaraan

OTO MountureKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor. Hal itu disebut guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, belum lama ini.

Lebih lanjut ia menuturkan, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

BACA JUGA: Korlantas Polri: Titipan Denda Tilang ETLE Capai Rp639 Miliar

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.

Selain itu, kata Firman, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli melalui penjaja kaki lima di jalanan.

Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang di jualan di pasaran. Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.

“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya. (OM/RIL)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *