Impor 105.000 Pick-Up CBU dari India Berpotensi Tekan Industri Kaca Otomotif Nasional

Ilustrasi – Foto: Suzuki

OTO Mounture — Rencana impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India dalam bentuk completely built up (CBU) dinilai perlu dikaji secara komprehensif. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada industri perakitan kendaraan, tetapi juga berpotensi menekan sektor komponen domestik, termasuk industri kaca lembaran dan kaca pengaman otomotif.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman, Yustinus H. Gunawan melalui keterangan resmi, Jumat, 19 Februari 2026, menegaskan bahwa struktur dan kapasitas industri kaca nasional saat ini masih memiliki ruang optimalisasi yang signifikan.

Industri kaca lembaran nasional memiliki kapasitas terpasang sebesar 2,9 juta ton per tahun yang dioperasikan oleh empat perusahaan. Pada 2025, tingkat utilisasinya tercatat sekitar 66,9 persen.

Sementara itu, di sektor hilir, terdapat 10 perusahaan kaca pengaman kendaraan bermotor dengan kapasitas terpasang 90.293 ton per tahun atau setara 2,25 juta set kaca kendaraan roda empat atau lebih. Namun, tingkat utilisasinya baru mencapai 42 persen.

Di sisi lain, kapasitas produksi industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Indonesia mencapai 2,59 juta unit per tahun.

Struktur ini menunjukkan bahwa baik industri otomotif maupun industri kaca domestik sebenarnya masih memiliki kapasitas yang belum termanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA: Honda Resmikan 5 Dealer Baru di Kalimantan Awal 2026, Perkuat Layanan Hingga Kabupaten

Kaca lembaran domestik merupakan bahan baku utama dalam produksi kaca pengaman otomotif. Artinya, setiap peningkatan atau penurunan produksi kendaraan bermotor dalam negeri akan berdampak langsung pada kinerja industri kaca, baik di sektor hulu maupun hilir.

Jika impor 105.000 unit pick-up dilakukan dalam bentuk CBU, maka sekitar 10 persen potensi permintaan kaca pengaman domestik untuk mendukung target produksi 1 juta unit kendaraan pada 2026 berisiko hilang. Kondisi ini dapat semakin menekan utilisasi industri kaca pengaman yang saat ini masih berada di level 42 persen.

Dari sisi regulasi dan kualitas, industri kaca pengaman otomotif nasional telah memenuhi standar yang berlaku, termasuk Standar Nasional Indonesia 8210:2018 yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2025.

Selain itu, produk kaca pengaman kendaraan bermotor telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai rata-rata di atas 50 persen. Angka ini menunjukkan kontribusi nyata industri kaca terhadap penciptaan nilai tambah domestik serta penguatan struktur industri nasional.

Mutu kaca pengaman produksi dalam negeri juga telah diakui secara global, tercermin dari ekspor kendaraan CBU maupun suku cadang otomotif yang menggunakan komponen kaca nasional.

BACA JUGA: Viral Mobil Kamuflase Uji Tanjakan Ekstrem di Wonosobo

Apabila kebijakan impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pasar atau pertimbangan tertentu, asosiasi mendorong agar pemerintah mempertimbangkan skema incomplete knock down (IKD).

Melalui skema IKD, komponen yang belum diproduksi atau belum memiliki daya saing memadai dapat diimpor, sementara proses perakitan tetap dilakukan di dalam negeri dengan memanfaatkan komponen lokal yang telah tersedia kapasitasnya, termasuk kaca pengaman otomotif.

Pendekatan ini dinilai lebih selaras dengan upaya menjaga kesinambungan industri kaca lembaran dan kaca pengaman kendaraan bermotor nasional, sekaligus mendukung agenda peningkatan nilai tambah dan industrialisasi berkelanjutan.

Dengan kapasitas yang masih besar namun belum optimal, kebijakan impor kendaraan dalam bentuk CBU perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap rantai pasok domestik.

Kebijakan yang dirancang secara selektif dan berbasis struktur kapasitas industri dinilai akan lebih efektif dalam menjaga utilisasi industri kaca nasional, mempertahankan nilai tambah dalam negeri, mendukung target produksi kendaraan 2026, serta melindungi lapangan kerja di sektor manufaktur komponen.

Ke depan, sinergi antara kebijakan perdagangan dan strategi industrialisasi menjadi kunci agar pertumbuhan industri otomotif tidak mengorbankan sektor pendukung yang telah memiliki standar global dan TKDN tinggi.

(om/ril)

 

 

, , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *